Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri LHK: Pemerintah Segera Rilis Regulasi Pengelolaan Sampah Plastik

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengungkapkan dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait dengan pengelolaan sampah plastik.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) 2018 di Jakarta, Selasa (5/6/2018)./Istimewa
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) 2018 di Jakarta, Selasa (5/6/2018)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengungkapkan dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait dengan pengelolaan sampah plastik.

Beleid tersebut akan mengatur beberapa hal, seperti pengurangan kantong belanja plastik di sektor ritel, peta  jalan (road map) pengurangan sampah oleh produsen dan pelaku usaha, serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.

“'Mari kita bersatu dan bertekad untuk kelola sampah plastik bersama-sama. Semoga Tuhan merestui langkah-langkah kita,” ujar Menteri Siti Nurbaya dalam sambutan Hari Lingkungan Hidup (HLH) 2018 di Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Tema Hari Lingkungan Hidup sedunia tahun ini adalah mengendalikan sampah plastik. Negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, menabuh genderang gerakan bersama mengatasi sampah yang sulit terurai dan mengancam lingkungan hidup ini.

Siti Nurbaya mengatakan upaya 3R (Reduce, reuse, recycle atau pembatasan, guna ulang, dan daur ulang) patut ditingkatkan demi menjaga alam.

“Hari Lingkungan Hidup yang bertepatan di bulan Ramadan hendaknya dijadikan momentum penambah semangat kita, untuk berperilaku adil terhadap lingkungan,” tegasnya.

Dalam sambutan yang juga dibacakan serentak ke unit kerja KLHK di seluruh Indonesia, Menteri Siti mengatakan perlu upaya bersama dan kolaborasi semua pihak, pemerintah/pemda, masyarakat, dan dunia usaha untuk mengendalikan sampah plastik.

Komposisi sampah plastik di Indonesia saat ini sekitar 16% dari total timbulan sampah secara nasional. Sementara itu, komposisi sampah plastik di kota-kota besar seperti Jakarta, sekitar 17%.

Sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan (packaging) makanan dan minuman, kemasan consumer goods, kantong belanja, serta pembungkus barang lainnya.

Dari total timbulan sampah plastik, yang telah didaur ulang diperkirakan baru 10%-15% saja. Selain itu 60%-70% ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA), dan 15%-30% belum terkelola dan terbuang ke lingkungan terutama lingkungan perairan seperti sungai, danau, pantai, dan laut.

Diperlukan kebijakan dan strategi yang tepat dengan tujuan akhir melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan (sustainable development). Salah satu pendekatan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan yaitu dengan pendekatan circular economy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper