Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bambang Soesatyo Bakal Diperiksa KPK Terkait E-KTP Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Bambang Soesatyo dilaksanakan pada Senin (4/6/2018).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (keempat kiri) berjabat tangan dengan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kanan) saat menerima hasil laporan BPK pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ketua DPR Bambang Soesatyo (keempat kiri) berjabat tangan dengan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kanan) saat menerima hasil laporan BPK pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Bambang Soesatyo dilaksanakan pada Senin (4/6/2018). 

Bambang, yang akrab disapa Bamsoet, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Made Oka Masagung.

"Surat panggilan terhadap saksi yang akan diperiksa sudah disampaikan secara patut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, seperti dilansir Tempo, Senin (4/6).

Pada pemeriksaan KPK yang dijadwalkan digelar pada 20 Desember 2017, Bamsoet mangkir. Ketika itu, dia sedianya diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo yang menjadi salah satu tersangka korupsi e-KTP.

Namun, Bamsoet tak hadir dengan alasan ada kegiatan partai.

Nama Bamsoet sebelumnya disebut oleh penyidik KPK Novel Baswedan sebagai salah satu orang yang menekan mantan anggota Komisi Pemerintahan DPR Miryam Haryani. Dalam keterangan awalnya, Miryam mengaku ditekan oleh beberapa koleganya di DPR agar tak membocorkan perihal pembagian uang proyek e-KTP.

Para kolega yang dimaksud Miryam yakni Bamsoet, Desmond J. Mahesa, Sarifuddin Suding, Masinton Pasaribu, dan Azis Syamsuddin. Belakangan, dia mencabut keterangan awal yang disampaikannya.

Febri mengungkapkan KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari DPR pada pekan ini. Dia juga belum merinci siapa saja anggota DPR yang dipanggil sebagai saksi.

Menurut Febri, KPK memerlukan keterangan saksi-saksi dari DPR untuk mengonfirmasi dua hal, yakni aliran dana e-KTP dan penganggaran proyek senilai Rp 5,84 triliun itu.

"Ada saksi yang dikonfirmasi salah satu, ada juga yang keduanya," ujarnya.

Febri menyatakan pihaknya juga akan memeriksa beberapa saksi terkait dengan pengadaan e-KTP. KPK berharap para saksi yang dipanggil memberi contoh yang baik dan hadir dalam pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper