Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Solar Rp1.000 Per Liter, Supir Angkot 'Happy'

Para supir angkutan kota (Angkot)di Ambon, mengapresiasi kebijakan pemerintah mengajukan tambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp1.000 per liter menyikapi kenaikan harga minyak dunia.
Ilustrasi/Antara-Arif Firmansyah
Ilustrasi/Antara-Arif Firmansyah

Bisnis.com, AMBON -  Para supir angkutan kota (Angkot)di Ambon, mengapresiasi kebijakan pemerintah mengajukan tambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp1.000 per liter menyikapi kenaikan harga minyak dunia.

Salah seorang supir trayek Passo, William, di Ambon, Selasa (29/5/2018), mengatakan, kebijakan pemerintah yang diketahuinya dari media sosial (Medsos) itu positif saat kondisi keuangan di daerah ini relatif susah sehingga mempengaruhi pendapatan.

"Bila penambahan subsidi solar itu diputuskan, maka tidak mempengaruhi biaya minyak (solar) dibeli di masing - masing SPBU setiap hari," ujarnya.

Solar bersubsidi Rp 5.150 per liter, sudah termasuk PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Salah seorang supir trayek Ambon - Masohi, ibu kota kabupaten Maluku Tengah, Hamdany mengakui senang mendengar pemerintah akan mensubsidi solar karena tidak mempengaruhi pendapatan.

"Bayangkan kalau tidak disubsidi lalu harga solar naik, maka para supir pasti pusing untuk mengejar setoran atau uang minyak untuk operasional," katanya.

Dia mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat kecil karena melayani trayek Ambon - Masohi juga membutuhkan biaya kapal motor penyeberangan (KMP) Hunimua, pulau Ambon - Waipirit, pulau Seram atau Hunimua - Masohi.

"PT. ASDP Cabang Ambon membuka trayek Hunimua - Masohi memang strategis, tetapi Angkot tetap membutuhkan anggaran untuk sparepart sehingga bila solar disubsidi, maka bisa menghemat biaya dan tidak mepengaruhi pendapatan," ujar Hamdany, tanpa merinci pendapatannya.

Plt Kadishub Kota Ambon, Robby Sapalutte mengemukakan, perlu mengikuti keputusan pemerintah soal subsidi solar ke SPBU.

"Bila subsidinya ke SPBU, maka tarif Angkot perlu dihitung dengan komponen maupun keputusan pemerintah soal besar subsidi yang pasti," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, mengatakan setelah dilakukan pembahasan dan perhitungan secara internal di lingkungan kementerian, maka besarnya subsidi Rp 1.000 per liter akhirnya yang ditetapkan dan akan diajukan ke DPR.

Kementerian ESDM sebelumnya juga telah menyampaikan perhitungan ke Kementerian Keuangan.

Pemberian subsidi dimungkinkan karena didorong kenaikan harga minyak dunia. Asumsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menetapkan Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah sebesar US$48 per barel dan rata-rata ICP per April sudah menyentuh US$67,43. Artinya ada kelebihan dari penjualan minyak mentah Indonesia.

"Volume lifting kan punya negara, dapat uang. Uang itu yang akan dijadikan subsidi tambahan Rp1.000," kata Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper