Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkumham Beri Remisi Khusus 841 Napi Beragama Budha, 9 Orang Bebas

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus kepada 841 orang narapidana beragama Budha dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2562. Sembilan di antaranya dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi itu.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus kepada 841 orang narapidana beragama Budha dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2562. Sembilan di antaranya dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi itu.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan remisi khusus itu diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.

Dia menjelaskan remisi diberikan kepada narapidana beragama Budha yang menjalani masa pidana minimal 6 bulan dan sedang tidak menjalani hukuman disiplin serta berkelakuan baik selama menjalankan pidana.

"Jadi memang remisi khusus ini diberikan kepada narapidana beragama Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif, seperti menjalani pidana minimal 6 bulan," tuturnya, Selasa (29/5/2018).

Menurutnya, dari total 841 narapidana yang mendapatkan remisi khusus, sebanyak 832 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah mendapatkan pengurangan sebagian masa tahanan. Kemudian 9 di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi itu.

Dia juga menjelaskan dari total 832 napi yang mendapatkan remisi, sebanyak 145 orang menerima remisi 15 hari, 516 orang menerima remisi 1 bulan, 151 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 20 orang menerima remisi 2 bulan. Sementara 9 orang napi yang langsung bebas tersebut, 6 orang langsung bebas usai menerima remisi 1 bulan, dan masing-masing 1 orang bebas usai menerima remisi 15 hari, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan.

"Saat ini, jumlah narapidana pemeluk Agama Budha di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanam negara (Rutan) berjumlah 2.806 orang. Kanwil Sumatera Utara menyumbang penerima remisi terbanyak, yakni 157 orang napi, disusul napi dari Kalimantan Barat sebanyak 122 orang dan DKI Jakarta sebanyak 115 orang," katanya.

Berdasarkan data di smslap.ditjenpas.go.id  per tanggal 27 Mei 2018, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni Lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 247.709 orang. Mereka terdiri dari narapidana berjumlah 173.880 orang dan tahanan sebanyak 73.829 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper