Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa keinginan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon anggota lembaga legislatif (caleg) merupakan hak seseorang untuk berpolitik.
Presiden Joko Widodo mengendarai motor Chopper Royal Enfield 350 cc saat kunjungan kerja di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo mengendarai motor Chopper Royal Enfield 350 cc saat kunjungan kerja di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa keinginan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon anggota lembaga legislatif (caleg) merupakan hak seseorang untuk berpolitik.

"Ya itu hak ya. Itu konstitusi memberikan hak," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menutup acara Pengkajian Ramadhan yang digelar oleh PP Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA) Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018).

Meski begitu, Presiden menegaskan bahwa itu menjadi ruang tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menelaah aturan tersebut.

Sebelumnya KPU berencana menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) soal larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Langkah KPU tersebut mengundang pertentangan bahkan dari pemerintah, Bawaslu dan DPR.

"Tapi silakanlah KPU menelaah. Kalau saya, itu hak. Hak seseorang untuk berpolitik," kata Presiden.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa KPU bisa saja membuat aturan dengan memberikan tanda tertentu kepada mantan narapidana yang akan "nyaleg" tersebut.

"KPU bisa saja mungkin membuat aturan. Misalnya boleh ikut tapi diberi tanda 'mantan koruptor'," kata Presiden.

Namun, Presiden menegaskan hal itu sepenuhnya ruang dan wilayah KPU untuk memutuskan kebijakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper