Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Gaji BPIP, Yudi Latif Buka Suara

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)Yudi Latief akhirnya membuka suara mengenai kerasnya rumor yang beredar mengenai gaji para jajaran pelaksana di lembaga yang dipimpinnya.
Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latief (tengah) bersama anggota Dewan Pengarah UKP-PIP Try Sutrisno (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan), Deputi Bidang Advokasi UKP-PIP Hariyono (kiri) dan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi UKP-PIP Silverius Yoseph Soeharso (kedua kiri) memberikan salam saat mengunjungi Vihara Dharma Bhakti Petak Sembilan, di Jakarta, Jumat (16/2). Kunjungan UKP-PIP tersebut dalam rangka tahun baru imlek 2569. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latief (tengah) bersama anggota Dewan Pengarah UKP-PIP Try Sutrisno (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan), Deputi Bidang Advokasi UKP-PIP Hariyono (kiri) dan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi UKP-PIP Silverius Yoseph Soeharso (kedua kiri) memberikan salam saat mengunjungi Vihara Dharma Bhakti Petak Sembilan, di Jakarta, Jumat (16/2). Kunjungan UKP-PIP tersebut dalam rangka tahun baru imlek 2569. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Yudi Latief akhirnya membuka suara mengenai kerasnya rumor yang beredar mengenai gaji para jajaran pelaksana di lembaga yang dipimpinnya.

Berdasarkan Perpres 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Perpres tersebut menyebutkan bahwa Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mendapatkan hak keuangan senilai Rp112,55 juta per bulan. Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah yang terdiri dari Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Agil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan gaji sebesar Rp100,81 juta per bulan.

Adapun Kepala BPIP Yudi Latief mendapatkan gaji senilai Rp76,5 juta per bulan yang diikuti dengan gaji Wakil Kepala BPIP Rp63,75 juta per bulan, Deputi BPIP Rp51 juta per bulan, dan Staf Khusus BPIP Rp36,5 juta per bulan.

"Saya sebagai Kepala BPIP, misalnya, menurut Perpres tentang BPIP posisinya setingkat dengan menteri, sebagaimana Ketua Dewan Pengarah. Nyatanya diberi gaji yang berbeda. Tapi, berapa pun saya terima saja," katanya, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (29/5).

Terkait dengan hak keuangan yang diberikan kepada BPIP, dia menilai publik memiliki hak untuk mempertanyakannya karena itu merupakan cerminan warga yang peduli.

"Tapi percayalah, banyak orang tua terhormat di dewan pengarah yang tidak menuntut soal gaji. Mereka pun menjadi 'korban'. Jadi, tak patut mendapat cemooh," tekannya.

Lebih lanjut, dia mengemukakan hal yang menjadi perhatian utamanya saat ini adalah hajat hidup pegawai BPIP (Pengarah, Kepala BPIP dan tenaga ahli), yang setelah hampir setahun bekerja dan belum menerima hak keuangan.

Hal ini diakuinya membuat banyak tenaga ahli dirundung malang, seperti kesulitan mencicil rumah dan biaya sekolah anaknya.

Belum lagi soal dukungan anggaran terhadap lembaga ini dinilainya sangat minim. Pada 2017, lembaga ini hanya mengeluarkan sekitar Rp7 milyar. Pada 2018, anggaran pun belum turun.

"Padahal untuk acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1Juni yang akan datang, pembiayaannya ditimpakan ke BPIP. Kok bisa?" tanyanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper