Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkas Perkara Anak Elvy Sukaesih Dilimpahkan Tahap Kedua

Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua perkara anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Dhawiya Zaida dan kekasihnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur siang ini, Senin (28/5/2018).
Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2). Dhawiya Zaida ditangkap bersama tiga orang lainnya yaitu Seyhan, Chauri Gita, serta kekasih Dhawiyah bernama Muhammad saat melakukan pesta narkoba di rumahnya dikawasan Cawang, Jakarta pada Jumat (16/2) dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram beserta sejumlah alat hisap dan barang bukti lainya. ANTARA FOTO/Meli Pratiwi
Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2). Dhawiya Zaida ditangkap bersama tiga orang lainnya yaitu Seyhan, Chauri Gita, serta kekasih Dhawiyah bernama Muhammad saat melakukan pesta narkoba di rumahnya dikawasan Cawang, Jakarta pada Jumat (16/2) dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram beserta sejumlah alat hisap dan barang bukti lainya. ANTARA FOTO/Meli Pratiwi

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua perkara anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Dhawiya Zaida dan kekasihnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur siang ini, Senin (28/5/2018).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan polisi sudah melimpahkan tersangka kasus narkotika Dhawiya Zaida dan kekasihnya, serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani tahap penuntutan di pengadilan.

Menurutnya, kejaksaan telah menyatakan berkas lengkap atau P21 pada pekan lalu, sehingga tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Memang betul, kami sudah melimpahkan tahap kedua. Jadi Dhawiya dan pacarnya Muhammad Syarkawi, serta barang bukti akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," tuturnya, Senin (28/5/2018).

Seperti diketahui, Dhawiya ditangkap bersama pasangannya beserta kakaknya saat tengah berada di kediamannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram dari tangan pacar Dhawiya.

Selain itu, Polri juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram atau total sekitar 1 gram ditambah barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu bekas pakai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper