Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bersiap Menjadi Leader Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersiap-siap untuk menyambut peran barunya di dalam perjuangan negara melawan korupsi.
Ketua KPK Agus Raharjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9)./ANTARA-Wahyu Putro A
Ketua KPK Agus Raharjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersiap-siap untuk menyambut peran barunya di dalam perjuangan negara melawan korupsi.

Saat ini, KPK hanya membutuhkan tanda tangan Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan secara sah sebagai lembaga yang memimpin Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), dalam perjuangan bersama melawan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Kita sebut ini Strategi Nasional (Stranas) pencegahan korupsi, dan ini revisi dari Perpres (Peraturan Presiden) sebelumnya di tahun 2012. Bedanya, pada 2012 Sekretariat ada di Bappenas dan KPK tidak ikut secara formal dalam kegiatannya," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam forum diskusi bertajuk Sucikan Diri, Lawan Korupsi, di gedung KPK, Jumat (25/5).

Pahala Nainggolan berharap orang-orang yang nantinya bertugas sebagai dewan pengawas di Tim Nasional Stranas memiliki peran masing-masing dalam menjalankan strategi. "Diharapkan yang masuk ke dalam Timnas memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan strategi," ujar Pahala.

Sementara itu, untuk Sekretariat Nasional, KPK akan menjadi lembaga yang memimpin empat lembaga lainnya dalam operasi pencegahan tindak pidana korupsi.

"Targetnya hanya meningkatkan CPI (Corruption Perception Indeks), tapi, fokusnya ada tiga, antara lain keuangan negara, perizinan, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi," lanjut Pahala.

Pahala menambahkan, untuk masalah perizinan yang diupayakan adalah terciptanya sistem perizinan yang bernuansa pencegahan korupsi. Sementara itu, kejaksaan dan kepolisian ada di sektor yang ketiga, yaitu sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan berdasarkan informasi yang dia peroleh, sejauh ini proses perealisasian Stranas sudah masuk dalam tahapan finalisasi. "Semua sudah ditanda tangani oleh menteri yang relevan, tinggal menunggu tanda tangan Presiden," ujarnya.

Secara struktural, Stranas terdiri dari Tim Nasional yang berfungsi sebagai Dewan Pengarah, dan Sekretariat Nasional yang menjalankan fungsi operasional. Pengawasan yang menjadi tugas dari Tim Nasional akan dipimpin langsung oleh Kementerian Dalam Negeri, Ketua KPK, Kepala KSP, Menteri PAN, dan Menteri Bappenas.

Mengenai CPI, Laode mengatakan saat ini skor yang telah dicetak oleh KPK adalah 37. "Diharapkan dengan adanya Perpres ini, tahun depan kita bisa mencapai dua digit, bahkan syukur-syukur kalau bisa naik tiga digit," tambahnya.

Adapun, selain menargetkan pencapaian CPI, KPK juga harus fokus pada masalah keuangan negara, perizinan, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Keuangan negara mencakup masalah penerimaan pajak dan bea cukai hingga masalah pengeluaran. Pengeluaran tersebut, ujar Pahala, merentang dari perencanaan (pengusulan dan implementasi) hingga proses pengadaan barang dan jasa. "Jadi, panjang rentangnya untuk keuangan negara," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper