Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amerika Selidiki Aturan Impor Kendaraan, Kena Tarif Tambahan 25%?

Presiden Donald Trump mengatakan Amerika Serikat akan menyelidiki tentang peraturan impor kendaraan.
Presiden AS Donald Trump/Reuters
Presiden AS Donald Trump/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Donald Trump mengatakan Amerika Serikat akan menyelidiki tentang peraturan impor kendaraan.

Trump pada Kamis (24/5/2018) Menteri Perdagangan Wilbur Ross untuk membuka penyelidikan dari efek kendaraan impor terhadap keamanan negara, suatu langkah yang bisa mengakibatkan pengenaan tarif.

"Saya perintahkan Ross untuk  memulai penyelidikan pada Section 232  tentang impor mobil, truk, dan suku-cadang otomotif untuk mengetahui dampaknya untuk keamanan Amerika,” ujar Trump setelah bertemu dengan Ross.

“Sektor industri utama seperti otomotif dan suku cadangnya sangatlah berperan penting untuk kekuatan bangsa,” ungkapnya.

Adapun, investigasi Section 232 sebelumnya dilakukan untuk memberlakukan tarif terhadap baja dan aluminium.

Sektor industri utama seperti otomotif dan suku cadangnya sangatlah berperan penting untuk kekuatan bangsa

Seorang pejabat administrasi mengatakan penyelidikan ini bertujuan menekan Kanada dan Meksiko untuk membuat kesepakatan dalam memperbarui Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) yang membuat lesu industri suku cadang.

Selain kebijakan tersebut, Trump juga menekan Jepang dan Uni Eropa, karena mengekspor kendaraan dalam jumlah besar ke Amerika Serikat.

"Sebentar lagi akan ada berita besar untuk pekerja industri otomotif. Setelah beberapa dekade kehilangan pekerjaan kita ke negara lain, ini yang kita tunggu-tunggu setelah sekian lama!” demikian pernyataan Trump melalui akun Twitter-nya.

Trump telah berjanji menghidupkan kembali industri AS. Untuk mewujudkan hal tersebut, dia meluncurkan serangkaian kebijakan tarif impor, mulai dari tarif impor baja dan aluminium hingga menegosiasikan kembali NAFTA.

Reuters mengkonfirmasi laporan Wall Street Journal bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan investigasi Section 232. Penyelidikan impor ini dapat membuka kemungkinan pengenaan tarif sebesar 25 persen terhadap produk impor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper