Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil UN SMP/MTs 2018 Batal Diumumkan Hari ini. Berikut Penjelasan Kemendikbud

Kalau mengikuti jadwal semula, pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) seharusnya dilakukan pada hari ini, Rabu (23/5/2018).
Siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)/Antara
Siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sesuai jadwal awal, pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) seharusnya dilakukan pada hari ini, Rabu (23/5/2018). Namun, pengumumannya dibatalkan dan diundur hingga pada Jumat, 25 Mei 2018.

Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejauh ini tidak menjelaskan alasan pengunduran jadwal pengumuman tersebut karena kewenangannya ada pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).

"Kami tidak diberi info tentang alasan pengundurannya. Hanya diberikan surat dari BNSP," kata Humas Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan, Lian yang dihubungi Bisnis melalui WhatsApp.

Pengumuman penundaan pengumuman hasil UN SMP/MTS 2019 tersebut disampaikan secara luas oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam suratnya yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua BSNP Bambang Suryadi, Ph.D dan Sekretaris BSNP Dr.Ir.Kiki Yuliati, M.Sc tertanggal 17 Mei 2018, disampaikan perihal perubahan waktu penyerahan dan pengumuman hasil UN SMP/MTs dengan menekankan pada 2 poin penting yakni:

1.Penyerahan hasil UN SMP/MTs dari Panitia Tingkat Pusat ke Panitia Tingkat Provinsi dari tanggal 18 Mei 2018 menjadi tanggal 22 Mei 2018.
2.Pengumuman hasil UN di satuan pendidikan dari tanggal 23 Mei 2018 menjadi tanggal 25 Mei 2018.

Pihak BSNP meminta kepada para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia, untuk meneruskan informasi tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, untuk kemudian disampaikan kepada satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper