Bisnis.com, JAKARTA -- Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), lembaga anti korupsi Malaysia, memanggil mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.
"SPRM telah menyerahkan surat panggilan kepada bekas PM Dato' Seri Mohd Najib Tun Razak untuk hadir ke kantor SPRM, Selasa (22/5/2018)," ujar Wakil Ketua SPRM Datuk Seri Azam Baki di Kuala Lumpur, seperti dilansir Antara, Minggu (20/5).
Dia menerangkan Najib diharapkan hadir untuk membantu penyelidikan kasus SRC International, yang sebelumnya merupakan perusahaan afiliasi 1MDB.
"Saya menolak pernyataan pengacara Dato' Seri Najib Datuk Harpal Singh Grewal bahwa pegawai SPRM akan hadir ke rumah beliau untuk merekam pendapatnya," tegas Azam Baki.
Harpal adalah pengacara Najib. Adapun surat panggilan tersebut telah diserahkan kepada Najib pada Jumat (18/5) malam.
Seperti diketahui, Najib diduga terlibat skandal penyalahgunaan dana 1MDB, sebuah BUMN Malaysia yang mengurus investasi di Negeri Jiran dan didirikan Najib. Dia telah berkali-kali menyangkal terlibat dalam kasus ini.
Penyelidikan korupsi di 1MDB tidak hanya diperiksa di Malaysia. Setidaknya enam negara lain, di antaranya Swiss dan AS, juga tengah menginvestigasi kasus tersebut.
Beberapa hari lalu, rumah Najib digeledah polisi terkait kasus yang sama. Tercatat 284 boks yang di antaranya berisi tas mewah, perhiasan, dan uang tunai disita.
Dia juga disebut telah mengajukan permintaan perlindungan saksi kepada aparat terkait karena khawatir terhadap keselamatan keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel