Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Dicegah ke Luar Negeri, Najib Harus Relakan Rumahnya Digeledah

Polisi Malaysia menggeledah rumah mantan perdana menteri Najib Razak sepekan setelah dia kalah dalam pemilihan umum. Sejumlah kendaraan polisi berkeliling di depan rumahnya setelah hari mulai gelap.
Najib Razak/Reuters
Najib Razak/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA--Polisi Malaysia menggeledah rumah mantan perdana menteri Najib Razak sepekan setelah dia kalah dalam pemilihan umum.

Sejumlah kendaraan polisi berkeliling di depan rumahnya setelah hari mulai gelap, menurut laporan media setempat.

Lebih dari 100 orang, termasuk polisi, jurnalis, dan warga setempat berkerumun di luar rumah Najib. Sejumlah petugas polisi memasuki rumah setelah dia pulang dari salat di masjid, kata seorang saksi mata kepada kantor berita Reuters, Kamis (17/5/2018).

Perdana Menteri Mahathir Mohamad sebelumnya mengatakan bahwa dia akan membuka kembali investigasi korupsi terhadap mantan sekutunya itu. Akan tetapi, Najib menyangkal telah melakukan kesalahan apapun. Pihak imigrasi melarang Najib dan istrinya meninggalkan Malaysia pada Sabtu lalu ketika Najib hendak terbang ke Jakarta.

Polisi mengonfirmasi bahwa mereka menggeledah properti Najib, namun tidak bisa memerinci keterangannya sebagaimana dilaporkan New Straits Times. Najib sejak lama didera tuduhan korupsi terkait dana investasi negara yang dia dirikan, 1MDB.

Pada 2015 dia dituduh mengantongi sekitar $700 juta (sekitar Rp1triliun) dari dana tersebut, tapi kemudian dinyatakan tak bersalah oleh aparat.

Koalisi yang dipimpin Najib, Barisan Nasional, mengalami kekalahan tak terduga pada pemilu 9 Mei lalu, setelah lama berkuasa.

Mantan mentor Najib, Mahathir Mohamad  yang berusia 92 tahun, dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia Kamis pekan lalu.

Mahathir mengatakan bahwa dia akan mengembalikan uang jutaan dolar yang hilang dalam skandal 1MDB. Dia telah mengganti Jaksa Agung dan para pejabat antikorupsi.

Pekan ini Mahathir juga membebaskan politisi reformis Anwar Ibrahim, mantan saingannya yang dipenjara karena tuduhan sodomi meski hukuman itu dipandang luas bermotif politik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper