Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dosen IAIN: Libatkan TNI Atasi Aksi Teror

Pengamat hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, DR Ismael Rumadhan memandang perlu personil TNI harus dilibatkan untuk mengatasi aksi teroris di Indonesia karena Polisi tidak mampu menanganinya sendiri.
Suasana di pos penjagaan Polrestabes Surabaya pascaledakan bom, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018). Ledakan terjadi pada Senin (14/5) pagi di pos penjagaan pintu masuk Polrestabes Surabaya./JIBI-Wahyu Darmawan
Suasana di pos penjagaan Polrestabes Surabaya pascaledakan bom, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018). Ledakan terjadi pada Senin (14/5) pagi di pos penjagaan pintu masuk Polrestabes Surabaya./JIBI-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, AMBON -  Pengamat hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Ismael Rumadhan memandang perlu personil TNI harus dilibatkan untuk mengatasi aksi teroris di Indonesia karena Polisi tidak mampu menanganinya sendiri.

"Harus ada kekuatan lebih untuk menghadapi tindakan merongrong integrasi, keutuhan dan keamanan nasional sehingga harus memanfaatkan TNI yang memiliki beberapa kelebihan dipadukan dengan Polisi," katanya dimintai tanggapan menyikapi aksi teror bom akhir - akhir ini, Kamis (17/5/2018).

Dia merujuk pernyataan Ketua Umum DPP Nasdem, Surya Paloh yang mengindikasikan sebenarnya Indonesia saat ini berada dalam status darurat sehingga personil TNI harus terlibat mengatasi aksi teroris.

"Saya mengikuti perkembangan aksi teroris, baik dari Mako Brimob, Surabaya, Sidoardjo hingga Riau terkesan Polisi harus didukung kekuatan lebih besar karena peristiwa yang terjadi merupakan musibah nasional yang memilukan hati warga Indonesia tidak berdosa," ujar Ismael.

Karena itu, bukan saatnya membicarakan revisi terhadap UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris mengingat sudah banyak korban berjatuhan.

"Saat ini dibutuhkan cara bertindak tepat dan cepat untuk mengatasi aksi teroris karena UU disahkan hanya untuk memastikan oknum pelakunya yang belum tentu tuntas karena pada akhirnya cenderung untuk popularitas institusi atau pun pribadi," kata Ismael.

Dia juga tidak menyetujui sekiranya Presiden Joko Widodo terkesan mendesak DPR - RI bila tidak mengesahkan UU tersebut, maka diterbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang - Undang (PERPU) pada Juni 2018.

"Pastinya langkah penanganan yang tepat dan cepat dengan melibatkan personil TNI maupun lembaga memiliki kekuatan lainnya dari diterapkan Polisi selama ini sehingga membuat jera oknum teroris sehingga stabilitas keamanan Indonesia terkendali," ujarnya.

Dia juga mengingatkan pihak berkompeten jangan hanya menyatakan 600 WNI yang belajar di Suriah telah kembali ke Indonesia tanpa ada kejelasan mereka saat ini di mana maupun apa aktivitasnya.

"Pernyataan seperti ini tidak bertanggung jawab, bahkan lebih menambah keresahan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan kejelasan 600 orang tersebut sehingga bisa diantisipasi sejak dini aksi mereka," tandas Ismael.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan revisi terhadap Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jangan sampai isinya dijadikan alat pelanggaran hak asasi manusia sehingga pemerintah harus memberikan penjelasan yang lugas mengenai definisi terorisme.

"Definisi terorisme ini agar orang tidak gampang dituduh teroris dan jangan UU ini dijadikan semacam alat untuk melanggar HAM pada masa yang akan datang," katanya.

Fadli menjelaskan bahwa revisi UU Antiterorisme saat ini sedang berjalan dan dibahas di Panitia Khusus yang dilakukan DPR dan pemerintah sehingga prosesnya atas dasar kerja kedua belah pihak, bukan hanya ditentukan oleh DPR.

Ia mengatakan bahwa dirinya sudah berbicara dengan pimpinan Panitia Khusus revisi UU Antiterorisme, hasilnya hanya tinggal satu poin pembahasan yang akan diselesaikan, yaitu terkait dengan definisi terorisme.

"Jadi, seharusnya pada masa sidang kemarin sudah bisa disahkan. Namun, dari pemerintah yang meminta 1 bulan menunda, terutama terkait dengan definisi apa itu terorisme. Jadi, supaya jelas, tidak benar bahwa di DPR ini ada penundaan dan sebagainya," tegas Fadli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper