Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Novel Baswedan Kunjungi KPK

Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penyerangan menggunakan air keras beberapa waktu lalu, mengunjungi gedung KPK, Selasa (15/4/2018).
Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi istrinya Rina Emilda memasuki mobil setibanya dari Singapura di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/2/2018)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi istrinya Rina Emilda memasuki mobil setibanya dari Singapura di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/2/2018)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA -- Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penyerangan menggunakan air keras beberapa waktu lalu, mengunjungi gedung KPK, Selasa (15/4/2018).

"Hari ini saya ke KPK untuk memenuhi undangan dari Ombudsman dalam rangka inisiatif Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan dugaan malpraktek penyidikan yang berhubungan dengan serangan terhadap diri saya," ujar Novel.

Novel Baswedan mengatakan seluruh proses pemeriksaan sudah berjalan, dan dirinya telah menyampaikan keterangan-keterangan yang diperlukan kepada Ombudsman.

"Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan, baik tentunya hal-hal yang diperlukan dalam hal keterangan telah saya sampaikan, dan ke depan semoga apa yang dilakukan Ombudsman bisa berhasil dengan optimal sehingga bisa mengetahui adanya malpraktek yang berhubungan dengan penyidikan perkara penyerangan terhadap diri saya," lanjutnya.

Kuasa hukum novel Muhammad Isnur mengatakan terdapat informasi yang membuat Novel tampak tidak kooperatif, "Seolah-olah novel tidak melayani penyidikan dengan baik," ujar Isnur.

Isnur menerangkan  pihaknya sudah menjelaskan serta menyerahkan fakta yang membuktikan sikap Novel Baswedan dlam pemeriksaan.

"Di forum tadi kita menjelaskan semuanya, kita tunjukkan bukti, kita tunjukkan fakta selama ini Novel sangat kooperatif. Novel bahkan aktif memberikan data informasi dan lain-lain terkait kasus yang dialami," tuturnya.

Dengan demikian, Isnur membantah semua informasi yang beredar terkait dengan sikap no-kooperatif Novel Baswedan. "Jadi kalau ada informasi yang selama ini beredar novel seolah-olah tidak kooperatif itu salah. Faktanya adalah sangat kooperatif," bantahnya.

Adapun, di forum pemeriksaan Novel melakukan beberapa klarifikasi terkait dengan informasi yang menyebutkan dirinya tidak pernah diperiksa. Novel diperiksa dengan dokumen-dokumen setebal sembilan lembar.

Pihak Novel Baswedan mengaku khawatir dengan informasi-informasi yang, menurut Isnur, seolah-olah sebagai korban, Novel justru kembali dikorbankan.

"Dan tadi juga kita memberikan dokumen tambahan sebagai pelengkap  ada banyak hal dalam proses penyidikan ini karena Ombudsman fokusnya di administrasi, kita memberikan data-data terkait adanya dugaan-dugaan dimana proses administrasinya tidak baik," lanjutnya.

Selain itu, pihak Novel Baswedan juga memberi klarifikasi atas Adrianus Meliala sebelumnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan investigasi kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Adrianus mengatakan Ombudsman banyak mendapat hal-hal baru dari Novel Baswedan yang harus diklarifikasikan kembali.

"Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai kesimpulan akhir kegiatan Ombudsman dalam kasus Novel Baswedan selama ini," ujar Adrianus

Terkait dengan informasi dari Ombudsman, Muhammad Isnur mengatakan Novel Baswedan sebagai korban tidak pernah menerima surat pemberitahuan hasil penyelidikan pengembangan perkara.

"Padahal sebagai korban dia berhak menerima surat pemberitahuan hasil penyelidikan pengembangan perkara," ujarnya.

Dia menambahkan, Novel juga tidak pernah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan.

"Jadi Ombudsman sudah menggali dari beberapa instansi, dari Polda, Polres, dan Polsek. Nah ini mereka semacam cover both side-nya, yakni mengklarifikasi ke Pak Novel atas informasi yang mereka dapatkan," ujar Isnur.

Selain itu, Isnur mengungkapkan bahwa Ombudsman akan mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan. "Kami sedang menunggu lhpnya bagaimana. Mudah-mudahan seperti dulu ketika Ombudsman melakukan pemeriksaan ketika Novel dikriminalisasi, Ombudsman menemukan banyak fakta dan hal-hal yang kurang tepat," tuturnya.

Isnur menyampaikan harapan dan keyakinannya, bahwa Ombudsman bisa menemukan banyak hal. "Mudah-mudahan hak Novel sebagai korban segera terungkap dan Ombudsman dapat membantu mempercepat pengungkapan ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper