Kabar24.com, JAK ARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat dengan turun langsung ke Mako Brimob untuk memverifikasi jumlah korban yang jatuh dalam kerusuhan yang berlangsung mulai Selasa (8/5/2018) malam.
Tim LPSK dipimpin Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo yang mendatangi lokasi kejadian, Rabu (9/5/2018) malam.
Menurut Hasto, tujuan tim yang dipimpinnya mendatangi Mako Brimob untuk mengoordinasikan dan memverifikasi jumlah korban yang jatuh akibat kerusuhan yang terjadi. Hanya saja, tim belum bisa bertemu dengan pejabat yang berwenang di Mako Brimob karena lokasi tersebut masih steril.
“Tapi, kami sudah sempat berkomunikasi dengan Densus 88,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Hasto, pihaknya akan mendatangi para korban yang kini dirawat di rumah sakit bersama tim dari Densus 88. Tidak itu saja, Tim LPSK juga akan berupaya menemui keluarga korban yang meninggal dunia.
“LPSK sebagai representasi negara hadir untuk memastikan pemenuhan hak korban, sekaligus berkoordinasi tentang saksi-saksi agar segera mendapat perlindungan,” katanya.
Karena berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, lanjut Hasto, para saksi dan korban memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan. Perlindungan bagi saksi bisa berbentuk perlindungan fisik maupun pemenuhan hak prosedural pada saat akan memberikan kesaksian. Sedangkan bantuan yang bisa diakses dari LPSK, mulai medis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial dan kompensasi.
Masih menurutnya, LPSK menyampaikan duka mendalam bagi korban dan keluarga, khususnya kepada keluarga besar Polri yang harus kehilangan sejumlah personel terbaiknya.
“Kita semua tentu menyesalkan mengapa hal ini bisa terjadi. Kami yakin Polri mampu mengatasi situasi ini dan berharap ke depan tidak terulang lagi kerusuhan serupa,” ujar Hasto.