Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahasiswanya Terlibat Kerusuhan, Universitas Sanata Dharma Nyatakan Permohonan Maaf

Universitas Sanata Dharma Yogyakarta secara resmi menyatakan permohonan maaf kepada publik terkait dengan kerusuhan di pertigaan Jalan Adisucipto, Yogyakarta, di dekat UIN Sunan Kalijaga, Selasa (1/5/2018), yang melibatkan salah seorang mahasiswanya, AM.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (Aman) melakukan aksi di simpang UIN, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (2/5). Dalam aksinya mereka mendesak kepada pihak kepolisian untuk mengusut aksi pembakaran pos polisi dan ancaman pembunuhan terhadap pribadi Sri Sultan HB X./Antara-Hendra Nurdiyansyah
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (Aman) melakukan aksi di simpang UIN, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (2/5). Dalam aksinya mereka mendesak kepada pihak kepolisian untuk mengusut aksi pembakaran pos polisi dan ancaman pembunuhan terhadap pribadi Sri Sultan HB X./Antara-Hendra Nurdiyansyah

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Universitas Sanata Dharma Yogyakarta secara resmi menyatakan permohonan maaf kepada publik terkait dengan kerusuhan di pertigaan Jalan Adisucipto, Yogyakarta,  di dekat UIN Sunan Kalijaga, Selasa (1/5/2018), yang melibatkan salah seorang mahasiswanya, AM.

AM dinyatakan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan tindakan penghancuran fasilitas negara, yakni satu pos polisi, rambu-rambu lalu lintas, dan beberapa fasilitas lainnya di lampu merah UIN Sunan Kalijaga.

Ketua Jurusan Sastra Indonesia Universitas Sanata Dharma Peni Adji memberikan konfirmasinya kepada Bisnis terkait dengan dinonaktifkannya tersangka AM dari statusnya sebagai mahasiswa setelah terbukti sebagai pelaku kerusuhan pada Hari Buruh lalu.

"Ya, benar. AM dinonaktifkan dari kuliah," jelas Peni kepada Bisnis, Sabtu (5/5/2018).

Adapun, tersangka AM mulai dinonaktifkan sebagai mahasiswa Universitas Sanata Dharma pada Jumat (4/5/2018).

Melalui keterangan resminya, Johanes Eka Priyatma selaku Rektor I Universitas Sanata Dharma menyampaikan penyesalannya atas keterlibatan AM dalam kerusuhan yang merusak aksi damai peringatan Hari Buruh dengan tindakan anarkis.

"USD menyesalkan terjadinya tindakan anarkis pada demonstrasi tersebut. Kami juga menyesalkan karena salah satu mahasiswa kami terlibat dalam tindakan anarkis tersebut," ujar Eka.

Selain itu, Rektor ke-sembilan Universitas Sanata tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

"Kami mohon maaf kepada semua pihak: instansi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, serta pihak-pihak lain yang dirugikan karena tindakan tersebut," lanjutnya.

Terkait dengan perkembangan pemeriksaan kasus ini di ranah hukum, Eka menyampaikan pihak universitas memercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain itu, tambahnya, pihak universitas akan tetap memberi perhatian kepada tersangka AM.

"Lembaga pendidikan kami akan memberi perhatian kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Adapun, tindakan selanjutnya dari Universitas Sanata Dharma akan ditentukan berdasarkan kode etik, nilai-nilai dasar dan peraturan akademik universitas serta keputusan pengadilan terhadap tersangka.

AM adalah mahasiswa Sanata Dharma asal Bandung, Jawa Barat. Tersangka mulai berkuliah di USD (panggilan Universitas Sanata Dharma) pada 2016. Dia juga aktif dalam kegiatan kesenian kampus, terutama teater.

Belajar dari peristiwa tersebut, Eka mengatakan Universitas Sanata Dharma berkomitmen untuk meningkatkan kualitasnya dalam mendampingi mahasiswa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper