Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Rizieq Shihab Soal Penghinaan Simbol Negara di-SP3, Kubu Sukmawati Meradang

Penghentian penyidikan perkara Rizieq Shihab oleh Polda Jawa Barat mengundang tanda tanya dari kubu Sukmawati Soekarnoputri selaku pelapor.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab/Reuters
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA- Penghentian penyidikan perkara Rizieq Shihab oleh Polda Jawa Barat mengundang tanda tanya dari kubu Sukmawati Soekarnoputri selaku pelapor.

Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang juga merupakan penasehat hukum Sukmawati Soekarnoputri mengatakan bahwa penyidikan perkara penghinaan terhadap lambang negara dan pencemaran nama baik yang diadukan oleh Sukmawati tersebut awalnya ditangani dengan sangat cepat oleh penyidik dan menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

“Kami mendapatkan informasi bahwa perkara ini sudah selesai disidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan dalam pra penuntutan,” tuturnya, Sabtu (5/5/2018).

Pihak Kejaksaan, lanjutnya, memberikan beberapa catatan kepada penyidik agar bisa diperbaiki dan dilengkapi sebelum memasuki tahap penuntutan. Akan tetapi, bukannya memperbaiki sesuai arahan Kejaksaan, Polisi malah menghentikan penyidikan perkara tersebut.

“SP3 kasus ini merupakan langkah yang tidak tepat, destruktif kontraproduktif bahkan tidak kondusif ketika gerakan intoleransi muncul di mana-mana. Penyidik tidak layak menghentikan kasus ini karena telah melewati tahap penyelidikan dan penyidikan sudah dilalui menuju penuntutan sehingga semestinya mempertajam bukti-bukti bukan menghentikan,” ucapnya.

Pihaknya menduga faktor politik telah mengintervensi secara berlebihan jalannya penyidikan perkara ini. Penyidik, paparnya, semestinya menjauhkan diri dari arus politik yang ada. Pihaknya menyampaikan protes keras atas penghentian perkara ini karena sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional.

Rizieq Shihab, dilaporkan oleh Sukmawati karena dianggap melakukan penghinaan terhadap lambang negara Pancasila dan melakukan pencemaran nama baik. Selain itu, pria yang kini menjadi buron tersebut juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan percakapan mesum dengan Firza Husein.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper