Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Ingatkan Massa #2019GantiPresiden Tak Bawa Atribut Partai

Badan Pengawas Pemilihan Umum mewanti-wanti para pendukung gerakan #2019GantiPresiden agar tidak membawa atribut partai dalam deklarasi yang direncanakan digelar pada Minggu (6/5/2018).
Badan Pengawas Pemilihan Umum./Bisnis.com-Samdysara Saragih
Badan Pengawas Pemilihan Umum./Bisnis.com-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum mewanti-wanti para pendukung gerakan #2019GantiPresiden agar tidak membawa atribut partai dalam deklarasi yang direncanakan digelar pada Minggu (6/5/2018).

Anggota Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Rahmad Bagja mengatakan bahwa perang politik tagar di dunia maya harus disambut dengan gembira karena menggambarkan dialektika demokrasi. Harapannya, dari dialektika itu ada argumentasi berkualitas yang dilakukan oleh kedua belah pihak sehingga memberikan informasi baru bagi publik.

“Ke depan ini belum masa kampanye, belum ada calon juga, jadi kami harapkan tidak ada kampanye presiden ditarik ke bulan ini. Pengerahan massa yang tidak perlu diharapkan tidak terjadi, tapi kalau deklarasi silakan saja,” ujarnya dalam diskusi tentang politik tagar di Jakarta, Sabtu (5/5).

Rahmad mempersilakan para pihak melakukan perang tagar di media sosial termasuk melakukan deklarasi. Namun, dia mewanti-wanti jika ada parpol yang terlibat deklarasi yang ditandai dengan berbagai atribut partai, maka hal itu dianggap sebagai kampanye di luar jadwal lantaran kampanye resmi baru akan dimulai pada September 2018.

Seperti diketahui, pendukung gerakan #2019GantiPresiden rencananya akan menggelar deklarasi pada Minggu (6/5) di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. Acara itu dikoordinasikan oleh Mardani Ali Sera, pentolan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam diskusi tersebut, Rahmad juga berharap dalam rangka kebebasan berpendapat dan berekspresi, para pendukung tokoh politik tidak memaksakan kehendak kepada orang lain untuk mengubah pendapat dan menghina pendapat orang lain.

“Kami harapkan tidak ada tekanan kepada masyarakat sejak awal. Karena itu, Car Free Day (CFD) harus kembali lagi ke koridor semula. Kami sudah meminta Bawaslu DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mengembalikan posisi CFD ke fungsi asalnya,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper