Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aparat Polda Sulsel Lumpuhkan Pengedar Sabu Saat Bertransaksi

Polda Sulawesi Selatan berhasil melumpuhkan seorang pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di depan Kantor BTN Minasa Upa Blok K 2 No. 8 Makassar, Sulawesi Selatan.
Ilustrasi: Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara memerlihatkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari pemiliknya berinisial AN, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (30/3)./Antara-Jojon
Ilustrasi: Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara memerlihatkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari pemiliknya berinisial AN, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (30/3)./Antara-Jojon

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Sulawesi Selatan berhasil melumpuhkan seorang pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di depan Kantor BTN Minasa Upa Blok K 2 No. 8 Makassar, Sulawesi Selatan.

Dihubungi dari Jakarta melalui telepon, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Dicky Sondani mengakui ada video yang beredar di media sosial tentang seorang anggota Polri dari Kesatuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Sulsel yang menembak dinding dan terkena kaki seorang pemuda. Belakangan diketahui pemuda tersebut adalah pengedar narkotika jenis sabu yang tengah melakukan transaksi.

Menurut Dicky, dari tangan pelaku yang bernama Lk. Ashar tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa satu sachet narkotika jenis sabu yang rencananya akan diperjualbelikan.

"Peristiwa yang ada di video itu terjadi pada Selasa 24 April 2018 sekitar pukul 14.00 Wita. Memang benar ada personel kami bernama Bripka Andi Rahmat Jaya yang memberikan tembakan peringatan kepada pelaku yang berusaha melarikan diri dan pelaku berusaha melawan anggota dengan cara mendorong dada Bripka Andi Rahmat Jaya ke arah belakang," tuturnya, Jumat (27/4/2018).

Menurut Dicky, peristiwa itu terjadi saat Bripka Andi Rahmat Jaya tengah melakukan pengawalan terhadap karyawan BTN Minasa yang sedang membawa uang tunai. Saat itu Bripka Andi Rahmat mencurigai dua orang yang berada tidak jauh dari lokasi bank tersebut tengah melakukan transaksi narkotika.

"Satu orang melarikan diri dan satu orang lagi sudah kami amankan bersama barang bukti yang dibawa pelaku," kata Dicky.

Dia menjelaskan pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 Wita, Bripka Andi Rahmat Jaya telah membawa tersangka dan barang bukti ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Menurut Dicky, Kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut.

"Tersangka sudah kami amankan dan sudah diproses secara hukum," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper