Bisnis.com, JAKARTA - Hingga Jumat (20/4/2018), sekitar 64,41% kuota jemaah haji reguler telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan hingga Jumat (20/4/2018) pukul 15.00 Wib, lebih dari 130.000 jemaah haji telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I yang dibuka sejak 16 April 2018.
“Sampai penutupan hari kelima, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu mencatat sudah 130.415 jemaah yang melunasi BPIH,” terang Nafit di Jakarta.
Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 204.000 dan kuota haji khusus sebanyak 17.000. Kuota haji reguler terdiri dari 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).
"Artinya 64,41% kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini. Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada satupun yang melunasi," ujarnya.
Jumlah jemaah haji yang telah melunasi BPIH paling banyak di Jawa Barat dengan 27.971 jemaah, diikuti Jawa Timur sebanyak 21.451 jemaah, Jawa Tengah 20.404 jemaah, Banten 6.800 jemaah, DKI Jakarta 5.496 jemaah.
Lebih lanjut, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji regular akan berlangsung sampai 4 Mei 2018. Pelunasan dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.