Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Mata Mahfud MD, Hukum itu Ilmu yang Sangat Praktis

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga merupakan pakar hukum senior Indonesia, Mahfud MD, mengatakan hukum adalah ilmu yang sangat praktis.
Mahfud MD/Antara-M. Agung Rajasa
Mahfud MD/Antara-M. Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 yang juga merupakan pakar hukum senior Indonesia, Mahfud MD, mengatakan hukum adalah ilmu yang sangat praktis.

"Hukum itu kan ilmu yang sangat praktis," ujarnya saat mengunjungi kantor Para Syndicate Kamis (19/4/2018).

Hukum, menurut pria kelahiran Sampang, Jawa Timur, pada 13 Mei 1957 tersebut, dulu bahkan dianggap bukan sebagai ilmu, melainkan kesenian layaknya mengukir dan melukis.

"Namun, kemudian setelah dunia gaduh, hukum dan agama diperlukan, lalu dimasukkan ke perguruan tinggi. Semula dikelompokkan ke dalam ilmu-ilmu sosial kemudian 'diusir' lagi ke dalam ilmu humaniora karena dianggap sangat teknis dan tidak ilmiah," tuturnya.

Alumnus program magister hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut masih merasakan belajar hukum sebagai ilmu sosial.

"Saya masih kebagian hukum itu ilmu sosial, tapi kemudian setelah itu, sudahlah, ini (hukum) magister humaniora saja. Sarjana hukum tapi (mendapat gelar) magister humaniora," jelas Mahfud.

Saat ini, sesuai dengan peraturan, papar Mahfud, seorang doktor dari program hukum tidak disebut doktor ilmu hukum, melainkan doktor hukum karena hukum tidak dianggap sebagai ilmu.

Mahfud MD memulai karier di dunia hukum pada 1984 (hingga sekarang) sebagai dosen hukum di kampus yang menjadi almamaternya sendiri, Universitas Islam Indonesia (UII), lalu menjabat sebagai Direktur Pascasarjana di universitas yang sama (1996-2000).

Kepakaran Mahfud MD dalam bidang hukum tidak diragukan lagi melihat track record-nya selama malang-melintang di dunia hukum nasional.

Dosen UII tersebut pernah menjabat Menteri Kehakiman dan HAM pada 2001 dalam Kabinet Persatuan Nasional di bawah kepemimpinan Abdurahman Wahid (Gus Dur), presiden keempat Indonesia. Sebelumnya pada Agustus 2000 dia ditunjuk menjadi Menteri Pertahanan.

Merambah ke persoalan situasi hukum nasional, bagi Mahfud hukum memiliki metode yang mengatur agar kehidupan berbangsa tidak rusak.

"Semua hukum harus bersumber dari ideologi Pancasila sebagai sumber ideologi yang inklusif. Tidak ada satu hukum pun yang boleh keluar dari Pancasila," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper