Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal HTI, Mahfud MD: Tidak Bisa Diajak Kompromi

Soal HTI, Mahfud MD: Tidak Bisa Diajak Kompromi
Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD /ANTARA-M Agung Rajasa
Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD /ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum Mahfud MD menilai eks-Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak dapat diajak untuk berkompromi mengenai konsep negara khilafah yang dipegang organisasi yang telah dibubarkan pemerintah tersebut.

"Kalau saya, HTI tidak bisa diajak kompromi. Kita lawan secara politik, tidak boleh ditindak fisik, lawan secara ide bahwa itu tidak masuk akal," tutur dia dalam kuliah umum di Para Syndicate, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan setelah berdebat terbuka mengenai khilafah, selanjutnya dapat dilihat dukungan lebih besar kepada negara Pancasila atau khilafah.

Apabila dalam berdebat dapat meyakinan dengan adanya Islam sebagai sistem pemerintahan, Mahfud MD akan mengikutinya.

Islam sama menginginkan negara berkeadilan dan menegakkan hukum, kata dia, tetapi tidak memaksakan bentuknya dan menyarankan sesuai kebutuhan situasi sosial dan sesuai kebutuhan zaman.

"Ada 57 negara islam sistemnya beda-beda, tetapi tidak ada sistem khilafah. Prinsip sama kesamaan isu. Bersama agama lain membangun kehidupan bernegara," tutur Mahfud MD.

Dengan membuat bangsa dan komponennya merasa menjadi bagian dan memiliki, patriotisme akan terbangun tanpa terganggu ikatan primordial. Untuk itu, ia mengajak masyarakat memperkuat wawasan kebangsaan.

HTI dibubarkan sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-30.AHA.01.08.2017 tentang pencabutan keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian perkumpulan HTI.

Namun, HTI menggugat keputusan Kemenkumham tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan pekan depan pada 7 Mei 2018 adalah sidang pembacaan putusan atas gugatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper