Bisnis.com, JAKARTA - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menyita ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan jeriken miras tradisional tuak dari sejumlah warung pinggir jalan di sejumlah lokasi di ibu kota Provinsi Lampung itu.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan ribuan botol miras berbagai merek dan tuak itu hasil operasi selama tiga hari sejak Kamis (12/4) hingga Sabtu (14/4), sebagai upaya preventif dari agar kejadian luar biasa seperti di Jawa Barat tidak terjadi di Bandarlampung.
"Kami akan terus gelar Operasi Cipta Kondisi untuk meningkatkan prioritas dengan sasaran minuman keras. Harapan kami jangan sampai minuman keras menelan korban di wilayah Kota Bandarlampung ini," katanya di Bandar Lampung, Senin (16/4/2018).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki miras oplosan dan mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsinya atau miras jenis lainnya.
"Kita bisa lihat sendiri sudah banyak korban jatuh akibat minuman keras oplosan. Ribuan botol minuman keras didapatkan paling banyak di wilayah Kecamatan Panjang, seperti tempat hiburan, di toko Jalan Sultan Agung, Sukarame, dan beberapa tempat lainnya," katanya lagi.
Sementara itu, untuk pemilik toko yang menjual miras masih dalam penyelidikan.
"Untuk pemiliknya masih dimintai keterangan, itu dilakukan untuk mengetahui pabrik besarnya. Gelar operasi akan terus dilanjutkan," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini bagian dari perintah Kapolri menjelang pelaksanaan pilkada serentak, dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang disebabkan peredaran miras ilegal.
"Selain mengamankan berbagai merek minuman keras ilegal, kami juga mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba," kata dia lagi.
Adapun hasil tangkapan dan penyitaan oleh pihak Polresta Bandar Lampung adalah 1.442 botol miras pabrikan dan 2.057 liter tuak.
Polresta Bandar Lampung Sita Ribuan Botol Miras
Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menyita ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan jeriken miras tradisional tuak dari sejumlah warung pinggir jalan di sejumlah lokasi di ibu kota Provinsi Lampung itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
27 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
2 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
2 jam yang lalu