Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Ditahan, Riza Shahab Wajib Jalani Terapi Sebulan 8 Sesi

Polda Metro Jaya membebaskan pengguna narkotika jenis sabu yaitu artis Riza Shahab beserta kelima orang temannya yang sempat diringkus secara bersamaan pada hari Kamis (12/4/2018) oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Riza Shahab/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Riza Shahab/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya membebaskan pengguna narkotika jenis sabu yaitu artis Riza Shahab beserta kelima orang temannya yang sempat diringkus secara bersamaan pada hari Kamis (12/4/2018) oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap Riza Shahab dan kelima orang temannya sejak ditangkap pada hari pertama.

Argo menilai berdasarkan hasil rekomendasi assesment, Riza Shahab beserta kelima orang temannya yang ditangkap direkomendasikan untuk rehabilitasi rawat jalan, namun tidak ditahan.

"Jadi secara resmi hasil assesment itu sudah keluar. Intinya yang bersangkutan ini akan menjalani rawat jalan selama 8 kali terhitung mulai 16 April-16 Mei 2018 untuk periodenya. Jadi 8 kali pada periode waktu itu," tuturnya hari ini, Senin (16/4/2018).

Dia memastikan Kepolisian juga akan tetap melakukan pengawasan terhadap Riza dan kelima orang temannya selama masa rehab rawat jalan tersebut agar menjalani fase rehab rawat jalan sesuai rekomendasi. Dia berharap ke depan tidak ada lagi artis yang menjadi pengguna narkotika jenis sabu.

"Pengawasan tetap akan dilakukan. Rehab itu juga bagian dari pengawasan kami kepada yang bersangkutan," katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Riza Shahab Sudah Pakai Narkoba Selama Enam Bulan

Seperti diketahui, Kepolisian telah berhasil meringkus Riza Shahab bersama kelima orang temannya yaitu Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23).

Riza dan kelima orang rekannya itu diringkus di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, saat digeledah tidak ada barang bukti yang ditemukan, meskipun demikian berdasarkan hasil tes udin Riza dan kelima rekannya itu positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper