Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA 2018 : Kudus, 1.928 Nama di DPS Terindikasi Ganda

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 1.928 nama pemilih pada daftar pemilih sementara Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang terindikasi ganda.
Ilustrasi/JIBI-Dwi Prasetya.jpg
Ilustrasi/JIBI-Dwi Prasetya.jpg

Kabar24.com, KUDUS - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 1.928 nama pemilih pada daftar pemilih sementara Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang terindikasi ganda.

"Dari 1.928 nama pemilih di DPS tersebut, terdapat nama pemilih yang terindikasi ganda lintas desa, lintas kecamatan serta ada yang ganda nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir serta ada yang ganda nomor KK, NIK, nama maupun tanggal kelahiran," kata Kepala Bawaslu Kudus Moh. Wahibul Minan di Kudus, Jumat (6/4/2018).

Ia mengatakan ribuan pemilih terindikasi ganda tersebut tersebar di sembilan kecamatan. Jumlah nama terindikasi ganda terbanyak, terdapat di Kecamatan Jati mencapai 378 nama, sedangkan paling sedikit di Kecamatan Undaan hanya 71 nama.

Dari ribuan data ganda, kata dia, paling banyak mengalami ganda nomor KK, NIK, nama dan tanggal lahir yang tercatat sebanyak 1.650 nama.

Untuk ganda NIK, nama dan tanggal lahir hanya tercatat sebanyak 239 nama. Sedangkan ganda lintas desa tercatat sebanyak 33 nama dan lintas kecamatan tercatat sebanyak enam nama.

Ia mengatakan pencermatan DPS dilakukan melalui aplikasi khusus yang dimiliki Bawaslu maupun secara langsung oleh Pawaslu di tingkat kecamatan dan desa.

Temuan tersebut, lanjut dia, sudah disampaikan kepada KPU Kudus agar ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Bawaslu Kudus juga menemukan sebanyak 5.165 data pemilih di DPS Pilkada Kudus 2018 yang dianggap bermasalah.

Di antaranya, terdapat data pemilih ganda sebanyak 3.356 pemilih, selebihnya data pemilih bermasalah karena tidak lengkap.

Dari hasil pencermatan DPS yang diumumkan KPU Kudus, jumlah data pemilih bermasalah dengan jumlah cukup banyak ditemukan di Kecamatan Dawe, Kota dan Jati.

Di Kecamatan Dawe terdapat 1.246 data pemilih yang tidak lengkap atau tidak cocok, sementara di Kecamatan Kota dan Jati masing-masing ditemukan sebanyak 1.058 pemilih dan 1.056 pemilih.

Pemilih yang sudah meninggal dunia juga masih ditemukan di DPS Pilkada Kudus 2018.

Ribuan data pemilih bermasalah tersebut, sudah disampaikan kepada KPU Kudus agar ditindaklanjuti sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang dijadwalkan 13-19 April 2018.

Sementara itu, Anggota KPU Kudus Syafiq Ainurridho mengaku sudah menidaklanjuti temuan Bawaslu Kudus untuk dicermati jajarannya di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Jika benar ada yang ganda, tentunya akan dilakukan perbaikan, baik ganda NIK, KK maupun data lainnya," ujarnya.

Untuk tahap awal, katanya, pencermatan difokuskan untuk ganda nama, NIK, KK maupun tanggal lahir serta ganda di tingkat TPS, sedangkan tahap selanjutnya ganda lintas desa atau kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper