Kabar24.com, JAKARTA- Pengerahan massa dan serangan siber menjadi potensi ancaman terhadap penyelenggara Pemilu sehingga harus diwaspadai.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi yang dipimpin olehnya, Selasa (27/3/2018), mencuat dua potensi ancaman tersebut. Ancaman siber, lanjutnya bisa berupa peretasan situs milik penyelenggara pemilihan sehingga bisa meruusak atau mencuri berbagai data yang dimiliki.
“Kita tidak bisa menduga serangan siber. Datanya bisa diambil dan tersebar ke mana-mana,” ujarnya.
Mengantisipasi hal itu, pihaknya tengah mengoordinasikan berbagai langkah antisipasi pengamanan terhadap data elektronik yang disimpan oleh penyelenggara pemilihan baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu).
Langkah pengamanan berupa memperkuat proteksi jaringan untuk melindungi berbagai data penting dengan bekerja sama dengan berbagai instansi termasuk pihak Kepolisian yang memiliki direktorat khusus tentang keamanan siber.
Selain ancaman siber, pengerahan massa juga menjadi ancaman tersendiri baik itu pada pemilihan kepala daerah, legislatif maupun presiden. Karena itu, lanjutnya, pemerintah telah memerintahkan Kepolisian di daerah agar mewaspadai berbagai ancaman pengerahan massa dengan melakukan deteksi dini serta mengamankan berbagai obyek vital khususnya gedung para penyelenggara pemilihan di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel