Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa 12 Saksi Kasus Suap APBDP Kota Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi terkait perkara suap yang melibatkan Wali Kota dan Anggota DPRD Kota Malang.
Wali Kota Malang Mochamad Anton menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Wali Kota Malang Mochamad Anton menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi terkait perkara suap yang melibatkan Wali Kota dan anggota DPRD Kota Malang.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan bahwa pada Jumat (23/3/2018), penyidik komisi antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polres Malang Kota.

Para saksi tersebut, lanjutnya, ditanyai seputar proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Malang pada 2015. Penyusunan APBDP 2015 ini menjadi latar belakang pemberian suap dari pihak eksekutif kepada legislatif dengan istilah uang pokok pikiran (pokir).

Dia melanjutkan, para saksi yang diperiksa tersebut berasal dari berbagai kalangan mulai dari pejabat teras Pemerintah Kota Malang, aparatur sipil setempat, serta pihak legislatif. Mereka ditanyai tentang pengetahuan seputar pembahasan anggaran dalam APBDP tersebut.

Seperti diketahui, setelah mencermati fakta persidangan Ketua DPRD Kota Malang Muhammad Arif Wicaksono serta Jarot Edy Sulistiyono, Kepala Dinas Pekerjaam Umum Perumahan Rakyat dan Pengawasan Bangunan Kota Malang, serta melakukan pendalaman penyelidikan, KPK menetapkan Mochamad Anton, Wali Kota Malang serta dua pimpinan DPRD Kota Malang serta 16 anggota lainnya sebagai tersangka.

Sang wali kota diduga memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Malang untuk memuluskan pembahasan APBDP 2015. Berdasarkan keterangan saksi, bukti surat dan barang elektronik, ke-18 wakil rakyat Kota Malang diduga menerima fee dari Wali Kota Malang bersama-sama terdakwa Jarot Edy Wicaksono untuk memuluskan pembahasan APBDP tersebut.

Secara keseluruhan DPRD Kota Malang menerima Rp700 juta yang diberikan kepada Arif Wicaksono. Dari jumlah itu, Rp600 juta di antaranya didistribusikan kepada 18 wakil rakyat yang baru ditetapkan sebagai tersangka ini.

Dari 19 orang tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya tercatat sebagai kontestan Pilkada Kota Malang 2018. Mereka adalah Mochamad Anton sang petahana serta Yaqud Ananda Gudban yang saat ini menjadi Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper