Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Depan Rakyat Serang, Jokowi Sampaikan Harapan Agar PKH Naik 2 Kali Lipat Tahun Depan

Presiden Joko Widodo menyatakan harapannya di hadapan masyarakat Serang, Banten supaya anggaran bantuan sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dapat meningkat dua kali lipat pada 2019.
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Ketua MUI KH Maruf Amin (kiri), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kedua kanan) serta Ketua Bank Wakaf Mikro Tanara Syamsudin meninjau lokasi saat peluncuran Bank Wakaf Mikro Tanara, di Serang, Banten, Rabu (14/3/2018)./ANTARA-Asep Fathulrahman
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Ketua MUI KH Maruf Amin (kiri), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kedua kanan) serta Ketua Bank Wakaf Mikro Tanara Syamsudin meninjau lokasi saat peluncuran Bank Wakaf Mikro Tanara, di Serang, Banten, Rabu (14/3/2018)./ANTARA-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan harapannya di hadapan masyarakat Serang, Banten supaya anggaran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dapat meningkat dua kali lipat pada 2019.

Pada saat ini, jumlah bantuan PKH yang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp1,89 juta per tahun per keluarga penerima manfaat. Rencana peningkatan anggaran PKH juga pernah disampaikan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada awal Maret 2018.

"Tahun depan moga-moga anggaran bisa kita naikkan. Dua kali lipat kalau bisa," kata Jokowi di hadapan masyarakat Serang yang menerima bantuan sosial dari pemerintah di GOR Maulana Yusuf, Serang, Banten, Rabu (14/3/2018).

Jokowi mengatakan bantuan sosial dalam bentuk PKH dapat digunakan untuk membeli keperluan terkait gizi anak dan perlengkapan sekolah seperti seragam, buku, sepatu dan sebagainya. Namun, Presiden menegaskan bantuan tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli rokok.

Sebagai gambaran, PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga Rumah Tangga Sasaran (RTS) diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam jangka pendek, program ini bertujuan mengurangi beban RTSM. Sementara itu, dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper