Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan harapannya di hadapan masyarakat Serang, Banten supaya anggaran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dapat meningkat dua kali lipat pada 2019.
Pada saat ini, jumlah bantuan PKH yang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp1,89 juta per tahun per keluarga penerima manfaat. Rencana peningkatan anggaran PKH juga pernah disampaikan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada awal Maret 2018.
"Tahun depan moga-moga anggaran bisa kita naikkan. Dua kali lipat kalau bisa," kata Jokowi di hadapan masyarakat Serang yang menerima bantuan sosial dari pemerintah di GOR Maulana Yusuf, Serang, Banten, Rabu (14/3/2018).
Jokowi mengatakan bantuan sosial dalam bentuk PKH dapat digunakan untuk membeli keperluan terkait gizi anak dan perlengkapan sekolah seperti seragam, buku, sepatu dan sebagainya. Namun, Presiden menegaskan bantuan tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli rokok.
Sebagai gambaran, PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga Rumah Tangga Sasaran (RTS) diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam jangka pendek, program ini bertujuan mengurangi beban RTSM. Sementara itu, dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.