Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekan Depan KPK Gelar Rakor dan Pemetaan di Kaltara

Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan akan menggelar Rakor program pemberantasan korupsi terintergrasi di Kaltara.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam

Kabar24.com, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan akan menggelar Rakor program pemberantasan korupsi terintergrasi di Kaltara. Tim dari KPK dijadwalkan berada di Kaltara selama tiga hari, 19 hingga 21 Maret 2018.

Selain melakukan rapat koordinasi, KPK akan melaksanakan pemetaan terhadap pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota di Kaltara.

“Pemetaan yang dilakukan utamanya terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perizinan, organisasi hingga mengenai aset. Baik di lingkup Pemprov Kaltara maupun di pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltara,” kata Irianto.

Irianto mengimbau agar semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan pejabat terkait, utamanya yang membidangi pengelolaan keuangan hadir dalam rakor di Tanjung Selor ini.

Tak hanya itu, diharapkan para kepala daerah (bupati/wali kota) se-Kaltara bisa hadir. Begitu pun dengan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, utamanya unsur pimpinan.

“Sesuai agendanya, pemetaan nanti dilakukan secara bergantian. Dimulai dari pemetaan di lingkup Pemprov Kaltara, kemudian ke kabupaten-kota. Pelaksanaannya nanti semua di Tanjung Selor,” ungkapnya.

Dijelaskan, program pemberantasan korupsi terintegrasi dilakukan KPK bersama kementerian dan lembaga terkait di Pemerintah Pusat. Yaitu melalui pendampingan di Provinsi Kaltara dengan tujuan pencegahan korupsi dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih.

Seperti disampaikan sebelumnya, beberapa bidang menjadi sorotan KPK melalui program ini. Di antaranya perencanaan dan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, perizinan, serta pengelolaan pelaporan gratifikasi.

Dalam dua tahun terakhir, Unit Koordinator dan Supervisi Pencegahan KPK telah melakukan upaya pencegahan di 24 provinsi. Untuk tahun ini, KPK melakukan perluasan daerah ke 10 provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Eldwin Sangga
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper