Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Minol Harus Ditinjau dari Banyak Aspek

Lembaga Kajian dan Pengembangan (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mendesak DPR agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) dikaji lebih dalam dan melihat banyak aspek agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Karyawati menata produk minuman beralkohol di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (27/7)./Jibi-Dwi Prasetya
Karyawati menata produk minuman beralkohol di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (27/7)./Jibi-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA - Lembaga Kajian dan Pengembangan (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mendesak DPR agar Rancangan Undang-undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) dikaji lebih dalam dan melihat banyak aspek agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, Muhammad Shodri mengakui RUU Minol masih menjadi polemik dan terus dibahas secara alot oleh DPR, bahkan sejumlah anggota DPR berencana melakukan studi banding ke Mesir untuk belajar tentang regulasi minumal beralkohol.

"Pembahasan RUU Minol di DPR RI nampaknya masih sangat alot dan panjang. Pansus Minol masih terus memperdebatkan dua opsi pilihan, yaitu pelarangan secara total atau pengendalian secara ketat," tuturnya, Selasa (13/3/2018).

Secara terpisah, sejarawan Indonesia Jaja Sejarawan Kasijanto Sastrodinomo berpandangan dewasa ini minuman beralkohol masih menjadi satu hal yang tabu karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim dan sebagian masyarakat memandang buruk minuman beralkohol tersebut.

Dia menjelaskan Indonesia memiliki sejarah yang panjang tentang minuman beralkohol sejak abad ke-11, jauh sebelum Belanda datang ke Indonesia untuk menjajah.

"Awalnya minuman alkohol di Indonesia dibuat untuk jamuan-jamuan keagamaan lokal pada saat itu," katanya.

Menurutnya, mulai dari Sabang hingga Marauke, Indonesia memiliki jenis minuman beralkohol khas daerahnya masing-masing, terutama di daerah seperti Aceh.

“Pejabat kolonial menjelaskan, orang Aceh memasak minuman yang mengandung alkohol seperti tape,” ujarnya.

Pengamat Antropologi dari Universitas Indonesia, Raymond Michael mengemukakan budaya Indonesia dinilai sangat erat dengan minuman berakohol. Menurut dia budaya Indonesia tersebut telah menjadikan Tanah Air memiliki banyak jenis minuman beralkohol yang tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang hingga Marauke.

“Malah Jepang dan Korea hanya punya satu khas minuman beralkohol yakni sake dan souju,” katanya.

Jaja mengimbau agar DPR RI lebih berhati-hati dalam menerapkan RUU Minol. Pasalnya, Indonesia adalah negara beragam yang memiliki budaya dan kepercayaan yang beragam, termasuk dalam cara pandang tentang minuman alkohol.

Menurutnya, jika RUU Larangan alkohol tetap dipaksakan, maka tidak menutup kemungkinan hal ini bisa menjadi efek perpecahan di Indonesia.

“Dampak dilarang jika di Indonesia, bisa pecah, karena banyak budaya ini memakai Minol termasuk agama dalam ritual upacara. Misal Konghucu, Hindu dan Kristen,” ujarnya.

Hingga saat ini, perdebatan RUU Minol masih alot dibahas oleh DPR RI, Adapun fraksi yang menyetujui pelarangan ialah PAN, PKS dan PPP. Sedangkan fraksi yang mendukung pengendalian adalah Gerindra, PDIP, Hanura dan Nasdem. Sedangkan Golkar dan PKB menginginkan tidak adanya embel-embel pelarangan dan pengendalian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper