Bisnis.com, SERANG -- Presiden Joko Widodo menyatakan ingin menggerakkan ekonomi masyarakat bawah melalui keberadaan bank wakaf mikro yang baru mulai dibentuk di berbagai pondok pesantren di Jawa.
Bank wakaf mikro merupakan lembaga yang berstatus sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang diawasi oleh dan diberi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank wakaf mikro memberikan pinjaman dengan nilai relatif kecil yaitu maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil setara 3%. Pinjaman itu dapat dikembalikan dengan cicilan setiap minggu.
Presiden mengharapkan pinjaman itu digunakan untuk modal usaha, terutama warga di lingkungan pesantren.
"Kami harapkan dengan beredarnya uang di bawah, kemudian masyarakat, umat, juga bisa mengakses kepada lembaga-lembaga keuangan seperti bank wakaf mikro ini. Kami harapkan ekonomi di bawah juga bisa ikut bergerak," kata Kepala Negara di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten, Rabu (14/3/2018).
Sejauh ini, pada tahap pertama, sudah terdapat 20 bank wakaf mikro di berbagai daerah di Jawa.
Presiden berharap jumlah bank wakaf mikro dapat bertambah 20 lagi pada tahap kedua. Setelah itu, jumlah bank wakaf mikro dapat terus bertambah.
"Ekonomi di bawah ini harus ada ruang. Karena ada yang ingin pinjam tapi enggak punya agunan, nah ini ke sini," tuturnya.
Presiden mengatakan bank wakaf mikro ini berbeda dibandingkan dengan bank konvensional. Di bank konvensional, ujar Jokowi, diperlukan agunan atau jaminan untuk mendapatkan pinjaman.
Sebaliknya, bank wakaf mikro tidak mensyaratkan adanya jaminan.
"Segmen ini adalah yang betul-betul jualan gorengan, yang tadi jualan nasi uduk, ada jualan warung, jualan sembako di warung," tambahnya.
Dana yang digunakan untuk menyalurkan pinjaman berasal dari donasi. Untuk setiap bank wakaf mikro, nilai donasinya mencapai Rp8 miliar.
Donasi ini dapat berasal dari perusahaan atau perorangan. Di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten yang diresmikan oleh Presiden, pengusaha Dato' Sri Tahir menjadi donatur bank wakaf mikro.
"Saya meyakini akan banyak yang memberikan donasi karena ini betul-betul bermanfaat. Tidak sekali beri langsung hilang, ini akan berputar di masyarakat uangnya," lanjut Jokowi.
Pesantren menjadi sasaran karena memiliki komunitas bisnis. Dengan adanya bank wakaf mikro sebagai bagian dari aspek permodalan, diharapkan nantinya akan terbangun ekosistem sendiri.
"Tetapi, memang ada pesantren yang belum memiliki komunitas bisnis sehingga ekosistem itu memang harus dibangun dari nol. Kayak di sini [Pondok Pesantren An Nawawi Tanara] sudah. Tadi, nasabah sudah langsung 200. Wah, ini kan bagus sekali," ujarnya.
Bank wakaf mikro juga menyediakan pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.
Sampai awal Maret 2018, OJK telah memberikan izin usaha kepada 20 bank wakaf mikro di lingkungan pondok pesantren yang tersebar di Cirebon, Bandung, Ciamis, Serang, Lebak, Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten, Yogyakarta, Surabaya, Jombang, dan Kediri.