Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Bisa Pajang Wajah Soekarno, PDIP Keberatan dengan Aturan KPU

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencabut larangan pemuatan foto tokoh bangsa dalam alat peraga kampanye calon kepala daerah.
Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri/Antara-M Agung Rajasa
Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri/Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencabut larangan pemuatan foto tokoh bangsa dalam alat peraga kampanye calon kepala daerah.

Larangan itu tercantum dalam Peraturan KPU No. 4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Objek larangan adalah nama dan foto presiden dan wapres atau figur lain yang tidak menjadi tokoh partai politik.

Fungsionaris PDIP Arteria Dahlan mengeluhkan aturan tersebut karena membuat calon kepala daerah usungan partainya tidak bisa memajang foto dan nama mantan Presiden RI Soekarno. Di samping tokoh bangsa, Soekarno atau Bung Karno, adalah ayah dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Arteria menyesalkan norma tersebut lolos dari saringan Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, PKPU 4/2017 semestinya dikonsultasikan dengan parlemen dan pemerintah sebelum diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sampai kena tegur di Rakernas PDIP di Bali. Kok sampai jebol PKPU itu," katanya dalam Rapat Konsultasi Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Arteria mengatakan larangan KPU itu membuat jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah mencopoti baliho jagoan PDIP. Padahal, tambah dia, Bung Karno adalah ikon dan tokoh pemersatu yang memiliki ikatan historis dengan kader dan konstituen Partai Banteng.

Fungsionaris PDIP Agus Susanto menambahkan PKPU 4/2017 menghambat sosialisasi ideologi dan ajaran Bung Karno dari calon kepala daerah kepada pemilih. Untuk itu, dia meminta KPU bersedia meninjau ulang pemberlakuan norma tersebut .

"Kalau PDIP pakai foto Bung Karno kan tak haram bagi partai lain untuk pasang gambar beliau. Kami mengidolakan beliau," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper