Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Janji Kampanye: Program Kesehatan Harus Diintegrasikan dengan Pemerintah Pusat

Kementerian Dalam Negeri menyatakan janji kampanye terkait dengan keberadaan program jaminan kesehatan masyarakat harus tetap diintegrasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Calon peserta BPJS Kesehatan antre menunggu penyelesaian adminitrasi di kantor BPJS Lhokseumawe, Aceh, Senin (15/5)./Antara-Rahmad
Calon peserta BPJS Kesehatan antre menunggu penyelesaian adminitrasi di kantor BPJS Lhokseumawe, Aceh, Senin (15/5)./Antara-Rahmad

Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri menyatakan janji kampanye terkait dengan keberadaan program jaminan kesehatan masyarakat harus tetap diintegrasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Plt. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Diah Indrajati mengatakan bahwa pemahaman daerah terkait dengan integrasi jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dan JKN masih memerlukan sosialisasi.

Apalagi, lanjut Diah, ada janji kampanye yang terlanjut dilontarkan terkait program kesehatan tersebut. “Karena ketidakpahaman dan terlalu kaku dari pemda, tetapi tetap saja harus dicarikan solusi agar terintegrasi,” katanya, Minggu (4/3/18).

Diah menjelaskan bagi daerah yang belum mengintegrasikan jamkesda ke JKN, sebaiknya lekas melakukannya.

Kemendagri menampik jika janji kampanye seorang kepala daerah terkait pengobatan gratis atau jamkesda tidak dapat sinergi dengan pusat.

“Kami sudah koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan solusi, jamkesda tetap harus diintegrasikan. Nanti kartunya pakai logo daerah tidak masalah, yang penting nomornya induknya satu saja,” katanya.

Pemahaman integrasi jamkesda dengan JKN akan dirasakan oleh masyarakat jika bepergian ke luar daerah. Dia menambahkan jika tidak terintegrasi maka kartu jamkesda tidak akan mampu digunakan di daerah lain.

“Sepertinya kami memang harus datang ke daerah satu persatu, untuk memberikan sosialisasi ini. Tentu kami ingin program kepala daerah jalan, tetapi juga ikut mendukung JKN,” katanya.

Pemerintah sendiri mengakui pengoptimalan program Jaminan Kesehatan Nasional dihadapkan dengan berbagai tantangan, meski Instruksi Presiden sudah diterbitkan.

Instruksi Presiden No.8/2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang memerintahkan 11 lembaga negara untuk mengambil langkah dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas program tersebut.

Akhir Januari lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan, Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puat Maharani mengkritisi target jangkauan JKN pada 2019 mencapai 254 juta jiwa atau 95% penduduk.

Pasalnya, hingga kini jangkauan JKN masih berada pada kisaran 187,98 juta jiwa atau 73% dari total penduduk.

"Ini tidak mudah, berulangkali rapat untuk bicara memenuhi target tersebut. Banyak juga kendala di lapangan," tuturnya dalam diskusi Penguatan Komitmen Lintas Sektor Dalam Rangka Implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Selain bicara kepesertaan, keberlangsungan program ini juga menjadi tantangan. Contohnya saja, terkait fasilitas kesehatan, organisasi profesi, asosisasi terkait, serta masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif.

Keberadaan Inpres yang berdurasi waktu hingga akhir 2018 ini, lanjut Puan, diperlukan implementasi yang lebih progresif. Hanya saja, dia mengharapkan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan untuk mendorong pengopmilan JKN, tidak melakukannya secara parsial.

"Ada beberapa pending issue yang perlu diselesaikan, tetapi ini juga sudah dirapatkan dan dibicarakan puluhan kali," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper