Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakai Narkoba, ASN DPR Dipecat

Sekretariat DPR memberlakukan sanksi tegas hingga pemecatan bagi aparat sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan lembaga itu kalau terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Sekretariat DPR memberlakukan sanksi tegas hingga pemecatan bagi aparat sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan lembaga itu kalau terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba).

PelaksanaTugas (Plt) Sekjen DPR, Damayanti menegaskan bahwa langkah itu diambil untuk mendukung upaya memerangi narkoba yang harus dimulai dari lingkungan tempat kerja.

Damayanti memastikan, jika ditemukan pegawai ASN yang positif menyalahgunakan narkoba maka akan dikenakan UU ASN yang juga berisi pemecatan pegawai.

Dia mengatakan saat ini narkoba sudah memasuki taraf peredaran maupun penyalahgunaan yang berbahaya, bahkan cenderung meningkat. Untuk memerangi narkoba, harus dimulai dari lingkungan yang kecil terlebih dahulu, seperti lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja, ujarnya.

Untuk itu, Sekretariat DPR bersama Badan Keahlian DPR hari ini menyelenggarakan penyuluhan bahaya narkotika dan obat terlarang. Dalam kegiatan yang bekerjasama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta itu, juga dilakukan tes urin bagi ASN maupun karyawan di lingkungan Setjen dan BK DPR.

“Kami mengadakan kegiatan ini sesuai dengan semangat dari program pemerintah dalam upaya memerangi narkoba,” ujar Maya, panggilan akrab Damayanti, Rabu (28/2/2018).

Maya kembali menegaskan bahwa Setjen dan BK DPR berkomitmen untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan segala turunannya.

“Untuk pegawai ASN yang belum mengikuti tes urin pada hari ini, maka kita akan menjadwalkan kembali untuk dilakukan tes urin, Karena yang belum bisa hadir hari ini, mereka sedang cuti, sakit atau sedang dinas keluar kota,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP DKI Jakarta Johnypol Latupeirrisa mengapresiasi atas kegiatan tes narkoba bagi pegawai ASN Setjen dan BK DPR RI. Dia menilai bahwa lembaga DPR merupakan lembaga yang sangat penting, sangat vital karena di lembaga inilah dibentuk berbagai perundang-undangan.

“Perundang-undangan inilah yang digunakan pemerintah dalam melakukan keputusan, sehingga lembaga ini harus bersih dan seluruh pegawainya juga harus bersih dari narkoba,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper