Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPRD Minta Uang ke Eksekutif Dinilai Sering Terjadi

OTT KPK terhadap wakil rakyat di Jambi dan Lampung Tengah menandakan bahwa praktik permintaan uang kepada eksekutif agar usulan kebijakan dapat disetujui DPRD setempat sudah biasa dilakukan.
  Bupati Lampung Tengah dan Calon Gubenur Lampung Mustafa dengan rompi tahanan berbicara kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). Mustafa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan KPK mengamankan uang 1 milyar dan ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Bupati Lampung Tengah dan Calon Gubenur Lampung Mustafa dengan rompi tahanan berbicara kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). Mustafa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan KPK mengamankan uang 1 milyar dan ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA - Permintaan uang oleh anggota DPRD kepada pihak eksekutif terkait persetujuan suatu kebijakan dinilai sebagai hal yang sering terjadi.

Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan OTT KPK terhadap wakil rakyat di Jambi dan Lampung Tengah menandakan bahwa praktik permintaan uang kepada eksekutif agar usulan kebijakan dapat disetujui DPRD setempat sudah biasa dilakukan.

"Praktik semacam ini memang sudah sering terjadi dan OTT KPK membuktikan hal tersebut," ujarnya, Senin (26/2/2018).

Dia melanjutkan, hal ini juga menggambarkan bahwa partai politik tempat para wakil rakyat tersebut bernaung tidak mampu melakukan pengawasan yang ketat terhadap perilaku para kadernya. Dengan kata lain, partai politik perlu menghasilkan kader yang berkualitas.

Permintaan uang kepada eksekutif menurutnya karena para wakil rakyat ingin mengumpulkan amunisi guna menghadapi pemilihan umum tahun depan. Hal ini dilakukan lantaran biaya politik yang tinggi sehingga memaksa para politikus untuk mencari sumber pendapatan termasuk upaya ilegal yakni menerima suap.

Seperti diketahui, belum lama ini KPK menggelar OTT di Jambi dan Lampung Tengah. Di Jambi, KPK membekuk Supriyono, anggota Badan Anggaran DPRD Jambi.

KPK juga meringkus Saipudin, Asisten III Sekretaris Daerah Jambi, Arfan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jambi serta Erwan Malik, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

“Dalam OTT ini KPK mengamankan total uang sebesar Rp4,7 miliar yang diduga bersumber dari para pengusaha rekanan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dia menjelaskan uang suap yang diberikan bertujuan agar para anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD 2018. Pasalnya, sempat beredar kabar bahwa sebagian anggota berencana untuk tidak menghadiri rapat tersebut karena ketiadaan uang pelicin dari pemerintah daerah.

“Untuk memuluskan pengesahan tersebut, terjadi kesepakatan antara anggota DPRD dan pihak eksekutif tentang penyerahan uang yang sering diistilahkan sebagai uang ketok dengan kode undangan,” tambahnya.

Sementara di Lampung Tengah, KPK mengamankan tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Mereka terlibat praktik suap-menyuap terkait persetujuan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membangun sejumlah proyek infrastruktur di Lampung Tengah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper