Bisnis.com, PALEMBANG -- Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Sumatra Selatan menargetkan dapat melakukan sertifikasi atas 290.000 bidang tanah di provinsi itu hingga akhir 2018.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Selatan (Sumsel) Muchtar mengatakan target itu masuk dalam program nasional Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
"Target 290.000 bidang tanah itu tersebar di seluruh 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel," katanya, Jumat (23/2/2018).
Menurut Muchtar, program PTSL tahun ini meningkat sekitar 60.000 bidang tanah dibandingkan tahun lalu yang tercatat 230.000 bidang. BPN Sumsel optimistis program tersebut akan berjalan dan sesuai target yang ditetapkan pemerintah.
Namun demikian, lanjutnya, pihaknya masih menemukan sejumlah kendala dalam menuntaskan sertifikasi lahan. Salah satunya, terkait jarak tempuh lokasi untuk dilakukan PTSL dan terbatasnya jumlah juru ukur.
Selain itu, masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami program tersebut sehingga masyarakat menjadi kurang antusias.
Kendala lainnya adalah tidak jelasnya batas lahan yang akan diukur. Misalnya, adanya patok atau penanda luasan tanah serta surat-surat yang dimiliki tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Contohnya, dalam satu bidang tanah ada lebih dari satu surat. Hal ini tentunya menyulitkan petugas kami di lapangan. Karena itu, kami harus melakukan pengecekan secara lebih teliti," terang Muchtar.