Bisnis.com, TABANAN -- Bali ditargetkan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh tanahnya bersertifikat pada 2019.
Provinsi ini memiliki 1,8 juta bidang tanah dan 500.000 diantaranya yang belum bersertifikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil mengatakan jumlah bidang tanah yang belum bersertifikat di Bali sangat kecil jika dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia.
Sehingga, untuk mewujudkan seluruh tanah bersertifikat di Bali pada 2019 dapat terwujud dengan mudah.
"Tahun depan, seluruh tanah ini sudah terdaftar dan bersertifikat. Provinsi pertama yang seluruh tanah bersertifikat adalah Provinsi Bali," ungkapnya usai Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Taman Pujaan Bangsa Margarana Tabanan, Jumat (23/2/2018).
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo membagikan 15.000 sertifikat hak atas tanah kepada sekitar 9.000 masyarakat Marga Tabanan. Adapun dari 15.000 sertifikat yang dibagikan, 800 lembar di antaranya merupakan sertifikat tanah laba pura atau untuk kepentingan masyarakat adat.
Kepala Negara mendukung realisasi sertifikasi tanah untuk seluruh Bali pada 2019. Sementara itu, pemerintah menargetkan seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat pada 2024.
"Enggak tahu caranya gimana. Sabtu Minggu kerja, siang malam, saya enggak mau tahu. Saya perintahkan dari tahun kemarin," tuturnya.