Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Serahkan 41.657 Sertifikat Tanah Adat ke Masyarakat Bali

Presiden Joko Widodo menyerahkan 41.657 sertifikat tanah adat dan 845 sertifikat tanah pura ke 182 desa pekraman di Bali.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan di sela-sela penyerahanan sertifikat tanah di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan, Bali, Jumat (23/2/2018)./ANTARA-Wira Suryantala
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan di sela-sela penyerahanan sertifikat tanah di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan, Bali, Jumat (23/2/2018)./ANTARA-Wira Suryantala

Kabar24.com, DENPASAR -- Presiden Joko Widodo menyerahkan 41.657 sertifikat tanah adat dan 845 sertifikat tanah pura ke 182 desa pekraman di Bali.

Penyerahan sertifikat untuk desa pekraman dan tempat ibadah atau pura ini merupakan kali pertama dilakukan di Indonesia.

Menurutnya, Bali dapat menjaga budaya lantaran dukungan dan peran dari desa pekraman. Sehingga, kehadiran desa pekraman ini perlu diperkuat salah satunya yakni melalui kepemilikan tanah.

Sementara, dia juga mengakui, keperluan atas sertifikat tanah desa tidak hanya diharapkan oleh masyarakat Bali saja tetapi juga seluruh rakyat Indonesia.

"Untuk memperkuat desa pekraman ada yang membisiki ke saya, tanah drue [milik] desa pekraman dan laba pura banyak yang belum bersertifikat," katanya, dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Adat Desa Pekraman dan Pura se-Bali di Wantilan Pura Dalem Sakenan Serangan Denpasar, Jumat (23/2/2018).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil mengatakan tanah masyarakat adat atau desa pekraman perlu diberikan hak milik kepada desa.

Sementara, untuk penghuni tanah tersebut akan diberikan hak pakai selama mereka menggunakan. Dia pun mengharapkan agar pada 2019 seluruh tanah di Bali sudah bersertifikat, termasuk tanah adat maupun pura.

"Ini diperjuangkan dalam waktu panjang sekali," sebutnya.

Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pekraman Bali Jero Gede Suwena Putus Upadhesa mengatakan banyak tanah di Bali yang memang menjadi hak milik adat sehingga penting untuk disertifikatkan. Adapun total desa adat di Bali yakni sebanyak 1.493 desa pekraman.

"Di Bali tidak ada satu jengkal tanah yang bukan wilayah adat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper