Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bakal Tindaklanjuti Nyanyian Nazar Soal Fahri Hamzah di Kasus E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi belum tentu akan menindaklanjuti nyanyian Nazaruddin terkait aliran dana korupsi KTP elektronik yang diterima para wakil rakyat.
Fahri Hamzah/Antara
Fahri Hamzah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi belum tentu akan menindaklanjuti nyanyian Nazaruddin terkait aliran dana korupsi KTP elektronik yang diterima para wakil rakyat.

Seusai persidangan lanjutan korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, mantan Bendarahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan bahwa dia memiliki bukti korupsi yang melibatkan Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR.

Menindaklanjuti nyanyian tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa keterangan saksi tidak bisa berdiri sendiri karena itu KPK harus melihat apakah ada keterangan saksi lain yang saling bersesuaian.

“Kita lihat juga buktibukti lain yang ada kaitannya. Kalau ditemukan ada kesesuaian dengan bukti atau saksi yang lain maka tentu saja itu dapat diperdalam lebih lanjut. Prinsip dasarnya sepanjang buktinya ada dan kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maka tentu kita akan cermati lebih lanjut,” ujarnya Senin (19/2/2018).

Sementara itu, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Nazaruddin paling banyak mengatakan “kita serahkan kepada KPK”.

“Nah, disitulah bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK sangat mendalam. Oleh sebab itulah maka, dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya. Ada dua hal yang bikin dia kecewa, pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak menpunyai kasus,” tutur Fahri Hamzah.

Alasan berikutnya, lanjutnya, bocornya dokumen Pansus Hak Angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan tentang ratusan kasus Nazaruddin yang masih disimpan KPK.

Karena itu dia menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah nenjadi problem keamanan nasional. Itulah sebabnya, dengan berakhirnya kesimpulan Pansus Hak Angket, maka Komisi III dan I menurutnya layak menimbang persoalan ini sebagai masalah keamanan nasional yang serius.

“Sebab semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan nama-nama besar termasuk Pak SBY dan keluarganya, nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa yang substansinya hilang,” tuturnya.

Menurutnya, persekongkolan tersebut telah merusak nama baik dan keamanan bangsa dan kekacauan yang ditimbulkan telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan dan demokrasi di Indonesia.

“Pernyataan Nazar itu tidak ada hubungan dengan saya. Saya tidak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota. Pernyataan Nazar hanyalah pengulangan persekongkolan yang sudah dilakukannya hampir satu dasawarsa ini. Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam tapi saya tak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata,” pungkasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper