Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Nganjuk Segera Disidang

Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa pada Senin (19/2/2018), penyidik komisi tersebut telah melimpahkan barang bukti serta tersangka Taufidurahman kepada penuntut umum.
Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis  malam (26/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Bupati Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Taufiqurrahman mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis malam (26/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa pada Senin (19/2/2018), penyidik komisi tersebut telah melimpahkan barang bukti serta tersangka Taufidurahman kepada penuntut umum.

“Dengan demikian, tersangka juga telah dipindahkan penahanannya ke Lapas Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur dan akan menjalani persidangan di Surabaya,” ujarnya.

Dia melanjutkan, pada Senin, penyidik pun memeriksa 13 orang saksi mulai dari unsur pegawai negeri, guru, serta pejabat di Nganjuk. Mereka diperiisa sebagai saksi terhadao Taufiqurahman dalam perkara suap terkait pengisian jabatan di kabupaten tersebut.

“Kalau kasus gratifkasi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka yang sama masih terus disidik oleh penyidik,” paparnya.

Seperti diketahui KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurahman tahun lalu. Penyidik menemukan praktik jual-beli jabatan di Nganjuk telah berlangsung lama. Bupati, melalui orang-orang kepercayaannya meminta uang kepada para pegawai di sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait perekrutan, pengangkatan, promosi, mutasi dan alih status kepegawaian di Nganjuk.

Untuk mengisi suatu jabatan, sang bupati melalui orang kepercayaannya tidak menetapkan tarif baku. Sebagai contoh, untuk pengisian jabatan kepala sekolah SD, berkisar Rp10-25 juta, SMP di atas Rp50 juta dan kepala dinas lebih tinggi dari nilai-nilai tersebut.

Praktik penyuapan semacam ini menurut KPK akan melahirkan praktik-praktik korupsi lanjutan karena para pemberi suap tentunya akan mendapatkan uang dari praktik korupsi di lingkungan unit kerjanya masing-masing. Buktinya, berdasarkan pemeriksaan awal, para pemberi suap mengaku sudah beberapa kali memberikan uang suap dan bukan berasal dari kantong pribadinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper