Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mappi Kritisi Sikap KPU di Penetapan Peserta Parpol 2019

Mappi mengkritisi kinerja KPU dalam melakukan proses penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan hingga keterwakilan kaum perempuan pada partai politik peserta pemilu 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (21/11)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (21/11)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Kabar24.com, JAKARTA--Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (Mappi) mengkritisi kinerja seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan proses penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan hingga keterwakilan kaum perempuan pada partai politik peserta pemilu 2019.
 
Koordinator Mappi Provinsi Papua, Jeck Peyon mengemukakan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 oleh KPU dinilai banyak kejanggalan dan fiktif serta diduga ada permainan suap dalam penetapan itu.
 
Menurutnya, dugaan tersebut muncul karena adanya kejanggalan pada kepengurusan partai politik di tingkat DPC.
 
"Seperti yang terjadi di Partai Gerindra Kabupaten Yalimo yang dinyatakan lolos setelah verifikasi oleh KPU Papua, tapi ada kejanggalan kejanggalan dan diduga ada suap terhadap KPU Papua, karena pengurus sah Partai Gerindra di sana adalah Niko Mabel. Tapi yang daftar ini malah warga di luar Yalimo," tuturnya, Minggu (18/2).
 
Dia mendesak KPU agar segera menganulir penetapan kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Yalimo yang dipimpin oleh orang lain selain Niko Mebel.
 
Pasalnya, sesuai dengan Surat Keputusan pengangkatan kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Yalimo, Ketua yang sah adalah Niko Mebel setelah SK ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani. 
 
"Ini jelas merupakan pelanggaran yang sangat serius dan Gerindra Kabupaten Yalimo harus dianulir," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper