Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Nilai Sindiran Fahri Hamzah Soal OTT Kepala Daerah Tak Perlu Ditanggapi

Komisi Pemberantasan Korupsi enggan menanggapi kecurigaan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas Operasi Tangkap Tangan terhadap sejumlah kepala daerah belakangan ini.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menghadiri pelantikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat  di Jakarta, Jumat (14/7)./ANTARA-Wahyu Putro A
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menghadiri pelantikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di Jakarta, Jumat (14/7)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi enggan menanggapi kecurigaan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas Operasi Tangkap Tangan terhadap sejumlah kepala daerah belakangan ini. 

Fahri menilai serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu merupakan titipan. Terkait hal ini, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah enggan menanggapinya.

"Menurut kami, itu tidak terlalu penting ditanggapi," ujarnya, Jumat (16/2/2018).

Kecurigaan Fahri disampaikan sehari sebelumnya. Dia menyebut OTT tersebut titipan karena kepala daerah yang ditangkap belakang ini merupakan kepala daerah yang kembali maju dalam Pilkada serentak 2018.

Seperti dilansir Tempo.co, Sabtu (17/2/2018), Febri mengatakan KPK bekerja berdasarkan bukti. Walau tak menyebut Fahri secara spesifik, dia menyatakan beberapa pihak yang mengomentari kinerja KPK justru sering tak menyertakan bukti.

"Ada orang-orang tertentu yang terlalu sering mengatakan hal-hal yang tidak ada bukti sama sekali. Jadi, lebih baik KPK bekerja saja dan tidak perlu menanggapi hal seperti itu," tegas Febri.

Adapun Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku lembaganya memang bekerja berdasarkan titipan, yakni titipan reformasi penegakan hukum. Dia tak mempermasalahkan jika ada pihak yang memperdebatkan kinerja KPK, tapi meminta perdebatan itu dilakukan di ranah hukum.

"Silakan debat kasus yang ditangani oleh KPK sesuai kewenangan itu di pengadilan saja, bukan di ranah lain," jelasnya.

Pada Februari 2018, KPK setidaknya telah melakukan OTT terhadap tiga kepala daerah yakni Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Ngada Marianus Sae, dan Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Nyono merupakan calon bupati inkumben. Berpasangan dengan Subaidi Muhtar, Nyono diusung Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, serta Partai NasDem.

Marianus adalah  bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur 2018 yang berpasangan dengan Emmilia Nomlen. Dia diusung PDIP dan PKB.

Sementara itu, Imas berpasangan dengan Sutarno untuk mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati Subang. Pasangan itu didukung Golkar, PKB, dan Partai Berkarya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper