Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Koleksi Museum Gunarsa Jadi Benda Cagar Budaya

Sejumlah karya seni koleksi Museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa ditetapkan sebagai benda cagar budaya oleh Pemkab Klungkung.
Almarhum Nyoman Gunarsa (kanan) bersama istri, Indrawati (kiri) ketika mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan Museum Seni Lukis Kontemporer Indonesia, di Klungkung, Agustus 2017.
Almarhum Nyoman Gunarsa (kanan) bersama istri, Indrawati (kiri) ketika mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan Museum Seni Lukis Kontemporer Indonesia, di Klungkung, Agustus 2017.

Kabar24.com, DENPASAR—Sejumlah karya seni koleksi Museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa ditetapkan sebagai benda cagar budaya oleh Pemkab Klungkung.

Sebanyak 64 lukisan koleksi museum milik perupa Nyoman Gunarsa telah didaftarkan menjadi benda cagar budaya, tetapi baru 13 karya yang rampung diproses pada 2017. Sisanya, 51 lukisan diupayakan selesai diproses tahun ini.

Indrawati, istri almarhum Nyoman Gunarsa mengatakan di museum terdapat sekitar 470 karya yang patut dijadikan benda cagar budaya, tetapi untuk proses menunggu waktu cukup lama. Selain lukisan terdapat pula wayang kulit, ukiran, dan patung yang berusia lebih dari 100 tahun.

“Saya dan Bapak [Nyoman Gunarsa ketika masih hidup] berjuang untuk meyakinkan kepada pemerintah, kami bersyukur akhirnya apa yang diinginkan Pak Gunarsa bisa terwujud,” katanya ketika dihubungi, Rabu (13/2/2018).

Pada Agustus 2017 lalu, ketika berkunjung ke Museum Seni Lukis Klasik Bali Nyoman Gunarsa di Dusun Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Presiden Joko Widodo berpesan agar pemda ikut merawat, melestarikan, dan mengurus koleksi yang tak ternilai itu bersama keluarga besar Nyoman Gunarsa.

Menurut Indrawati di antara karya seni yang telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya adalah ider-ider berupa kain dekorasi untuk mengias pura saat ada ritual. Ider-ider tersebut diperkirakan dibuat pada Abad XV-XVI.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan setelah penetapan tersebut pemkab ikut bertanggung jawab menjaga, merestorasi serta melestarikan museum yang menyimpan koleksi kuno karya para seniman ratusan tahun silam.

“Penetapan benda cagar budaya ini merupakan cita-cita almarhum Nyoman Gunarsa yang disampaikan langsung kepada saya disaksikan Presiden RI Joko Widodo semasa beliau beberap waktu lalu,” katanya.

Pascapenetapan tersebut maka aset tak ternilai harganya itu dapat dijaga, dirawat dan dilestarikan oleh Pemkab Klungkung. “Sisa lukisan akan saya dorong untuk secepatnya dilakukan kajian dan ditetapkan menjadi benda cagar budaya, selanjutnya museum ini akan kita upayakan untuk terintegrasi dengan paket wisata kota Klungkung,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper