Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2018 : KPU Batasi Dana Kampanye Paslon Rp7,2 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara membatasi dana kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota daerah itu maksimal Rp 7,2 miliar lebih.
Uang rupiah./Bloomberg-Brent Lewin
Uang rupiah./Bloomberg-Brent Lewin

Kabar24.com, BAUBAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara membatasi dana kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota daerah itu maksimal Rp 7,2 miliar lebih.

"Sejak Senin malam (12/2/2018), kami sudah rapat koordinasi dengan pihak paslon penggunaan dana kampanye tidak boleh lebih dari Rp 7,254.071.000. Kampanye itu antara lain rapat umum dan rapat terbatas," kata Koordinator Divisi Hukum KPU Baubau, Edi Sabara, di Baubau, Rabu (14/2/2018).

Menurut dia, seluruh paslon melaporkan dana kampanye sebanyak tiga kali, yakni tahap I tanggal 14 Februari, tahap II tanggal 24 April dan terakhir tanggal 27 Juni 2018.

"Ada rekening khusus atas nama paslon untuk mengetahui sumbangan yang masuk dan pengeluaran kampanye. Itu kalau tidak dilaporkan ke kami bisa berdampak pada pembatalan calon," katanya.

Dia mengatakan untuk sumbangan persorangan dana kampanye juga dibatas maksimal Rp75 juta selama masa kampanye. Sedangkan, sumbangan perusahaan atau kelompok paling banyak Rp750 juta.

Selain itu, pihaknya juga akan membuatkan alat peraga kampanye seperti baliho, umbul-umbul dan spanduk untuk paslon seperti baliho yang lima buah ukuran 4x7 meter, umbul-umbul delapan buah dan spanduk dua buah per kelurahan.

"Paslon bisa menambah baliho, umbul-umbul dan spanduk, maksimal 150 persen dari jumlah yang kami sediakan, tapi perlu hati-hati jangan membuat baliho yang ukurannya lebih dari yang kami siapkan," pungkas Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper