Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Klungkung 2018 : Bagus Oka vs Nyoman Suwirta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung hari ini melanjutkan proses penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 dengan menggelar kegiatan pengambilan nomor urut.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung menetapkan pasangan calon I Nyoman Suwirta-I Made Kasta (Suwasta) serta Tjokorda Bagus Oka-I Ketut Mandia (Bagia) sebagai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Klungkung 2018./kpu.go.id
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung menetapkan pasangan calon I Nyoman Suwirta-I Made Kasta (Suwasta) serta Tjokorda Bagus Oka-I Ketut Mandia (Bagia) sebagai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Klungkung 2018./kpu.go.id

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung hari ini melanjutkan proses penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 dengan menggelar kegiatan pengambilan nomor urut.

Dua pasangan calon, Tjokorda Bagus Oka-I Ketut Mandia serta I Nyoman Suwirta-I Made Kasta hadir mengikuti tahapan pengambilan nomor urut. Kedua pasangan juga diantar oleh para pendukung sebagaimana dikutip situs web KPU, Selasa (13/2/2018).

Acara pengambilan nomor urut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama serta pembacaan keputusan KPU Kabupaten Klungkung. Demikian juga dengan mekanisme dan tata tertib pengundian nomor urut dibacakan sebelum pengambilan nomor urut.

Paslon I Nyoman Suwirta-I Made Kasta mendapat kesempatan pertama mengambil nomor urut dilanjutkan paslon Tjokorda Bagus Oka-I Ketut Mandia. Hasilnya Tjokorda Bagus Oka-I Ketut Mandia mendapat nomor urut 1 sedangkan I Nyoman Suwirta-I Made Kasta mendapatkan nomor urut 2.

Setelah pengundian nomor urut acara berlanjut dengan penandatanganan daftar pasangan calon dan spesimen oleh masing–masing pasangan calon. Berikutnya dilakukan pembacaan berita acara dan keputusan KPU Kabupaten Klungkung tentang penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Klungkung sekaligus penandatangananya oleh Komisioner KPU Kabupaten Klungkung.

Sebelumnya, Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada terpaksa membatasi jumlah undangan yang hadir untuk masing-masing pendukung paslon. Jumlahnya dibatasi hanya untuk seratus orang. Hal tersebut terbentur kapasitas tempat sehingga mereka hanya bisa melihat acara itu dari kejauhan.

Sementara itu, untuk masing-masing paslon, kehadirannya didampingi tim pemenangan beserta pentolan partai pengusung dan pendukung.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper