Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Tanjakan Emen, Sopir Bus Jadi Tersangka

Kepolisian telah menetapkan sopir bus dalam insiden kecelakaan bus di Tanjakan Emen Subang Jawa Barat sebagai tersangka, karena dinilai lalai dalam mengendarai kendaraan sehingga mengakibatkan sebanyak 27 orang meninggal dunia.
Warga melihat lokasi tabrakan di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018)./ Antara-Yusup Suparman
Warga melihat lokasi tabrakan di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018)./ Antara-Yusup Suparman

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan sopir bus dalam insiden kecelakaan bus di Tanjakan Emen Subang Jawa Barat sebagai tersangka, karena dinilai lalai dalam mengendarai kendaraan sehingga mengakibatkan sebanyak 27 orang meninggal dunia.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto ‎mengemukakan kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan bus bernama PO Premium Passion tersebut untuk menetapkan tersangka lain.

Keterangan dari PO Premium Passion tersebut dinilai sangat penting untuk mencari tahu kondisi kendaraan yang digunakan, sehingga mengakibatkan kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat.

"Sopirnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Berikutnya perusahaan bus itu juga akan kami periksa untuk mengetahui kondisi bus yang telah digunakan hingga kecelakaan itu," tuturnya, Selasa (13/2/2018).

Setyo memastikan dalam waktu dekat ini PO Premium Passion tersebut akan segera diperiksa. Kendati demikian, dia belum dapat memastikan apakah pemilik perusahaan bus tersebut ‎akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Kita belum bisa berandai-andai apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Kita lihat nanti setelah diperiksa ya," katanya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper