Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Garuda Indonesia: Ini Pejabat yang Diincar KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menggali informasi nama-nama pejabat Garuda Indonesia yang memimpin pengadaan pesawat dan mesin pesawat hingga berujung pada pemberian suap.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/1/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/1/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggali informasi nama-nama pejabat Garuda Indonesia yang memimpin pengadaan pesawat dan mesin pesawat hingga berujung pada pemberian suap.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pada pemeriksaan Selasa (13/2/2018) penyidik memeriksa dua dari tiga saksi. Juga diperiksa tambahan satu saksi untuk tersangka Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia.

Adapun saksi-saksi tersebut yakni Agus Wahjudo pensiunan pegawai Garuda Indonesia,  Victor Agung Prabowo pegawai Garuda Indonesia, serta seorang saksi tambahan yakni Adrian Azhar.

“Dari para saksi yang diperiksa penyidik masih mendalami terkait proses pengadaan di Garuda Indonesia dan aliran dana pada sejumlah pihak. Pada salah satu saksi kita dalami juga peran dan pengetahuannya sebagai pejabat yang memimpin proses pengadaan di Garuda Indonesia. Pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka lain akan terus dilakukan,” tutur Febri.

KPK sejauh ini telah mengantongi berbagai bukti dugaan penerimaan suap oleh Ermisyah Satar. Bukti-bukti tersebut, lanjutnya, masih harus didukung data dari luar negeri sehingga dibutuhkan kerjasama internasional.

“KPK telah melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa negara dan sekarang kita tunggu respons dari negara-negara tersebut,” paparnya.

Dia mengatakan, sejauh ini penyidik masih fokus menelusuri secara saksama dugaan penerimaan suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls Royce. Kuat dugaan ada penerimaan suap yang dilakukan para pihak di luar negeri.

“Yang kami usut saat ini adalah penerimaan suap bukan pada pengadaan pembelian pesawat dan mesin pesawat,” tutur Febri.

Saat menjabat Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar disangka telah menerima suap sebesar 1,2 juta Euro dan US$180.000 atau setara dengan Rp20 miliar dari Rolls Rocye, Ltd.

Emir juga dianggap menerima gratifikasi barang senilai US$2 dari perusahaan yang sama.

Dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Emirsyah ini berkaitan dengan pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT. Garuda Indonesia, Tbk.

Kasus suap ini tidak lepas dari peran Soetikno Soedarjo yang merupakan beneficial owner dari Connaught International Pte.Ltd, Singapura. Di Indonesia Soetikno menjabat sebagai petinggi PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Dalam persidangan lanjutan pihak Rolls Royce telah mengaku melebarkan sayap perusahaan dengan memberi profit petinggi di dunia, antara lain Malaysia, Thailand, Brazil, Anggola dan salah satunya Indonesia.

Laporan ini kemudian diproses oleh Corruption Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dan SFO Inggris. Laporan tersebut berikut pengakuan dan alat bukti pembukuan keterlibatan Emirsyah Satar yang langsung ditanggapi KPK dengan melakukan pembekuan aset Emirsyah di luar negeri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper