Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viostin DS dan Enzyplex Telah Ditarik Dari Pasar

Sejumlah toko dan apotik di Kota Solo sudah menarik suplemen tulang bermerek Viostin DS sejak sebulan lalu, menyusul pemberitaan mengenai kandungan babi di suplemen tersebut.
Ilustrasi/Youtube
Ilustrasi/Youtube

Kabar24.com, SOLO - Sejumlah toko dan apotik di Kota Solo sudah menarik suplemen tulang bermerek Viostin DS sejak sebulan lalu, menyusul pemberitaan mengenai kandungan babi di suplemen tersebut.

Pantauan lapangan di Solo, di toko modern, yakni Alfamart ataupun Indomaret sudah tidak terdapat suplemen tersebut.

"Sudah ditarik oleh kantor pusat sejak satu bulan yang lalu, jadi kemarin ramai-ramai pemberitaan itu kami sudah tidak jual," kata Kepala Toko Alfamart Monginsidi, Solo, Sriyono, Jumat (2/2).

Dia menjelaskan,  sebelum ditarik, penjualan suplemen tersebut cukup bagus. Dalam se hari, pihaknya menyetok sebanyak 4 strip.

"Kemarin saat ditarik masih ada 2 strip. Hampir setiap hari memang selalu ada yang beli," katanya.

Begitu juga di apotik, dua obat yang diberitakan mengandung DNA babi, yaitu Viostin DS dan Enzyplex sudah tidak tersedia. Petugas Apotik Gunung Jati, Surakarta, Supri, mengatakan pada awal dikeluarkannya produk tersebut penjualan cukup banyak.

"Khususnya untuk Viostin DS hampir setiap hari selalu ada yang beli, tetapi semenjak ada produk suplemen merek Welmov, konsumen beralih ke itu. Harganya lebih murah, isinya sama," katanya.

Dia menjelaskan, Viostin DS harganya di kisaran Rp32.000  per strip, sedangkan Welmov harganya Rp16.500 per strip.

Sementara itu, pantauan di Apotik Watson suplemen tersebut juga sudah tidak tersedia. Salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya mengatakan penarikan produk Viostin DS baru dilakukan kemarin.

"Kemarin saat ditarik produknya tinggal satu. Di sini kami jual dengan harga Rp41.500 per strip," katanya.

Sebelumnya, melalui keterangan resminya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan berdasarkan hasil pengawasan melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa dua produk tersebut terbukti positif mengandung DNA babi.

Terkait dengan hal itu, Badan POM RI telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia sebagai produsen Viostin DS dan PT Medifarma Laboratories sebagai produsen Enzyplex untuk menghentikan produksi dua produk tersebut, dan menarik seluruh produk yang sudah tersebar di pasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper