Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Januari Jadi Periode Terburuk Cryptocurency

Setelah mengalami lonjakan sepanjang tahun lalu, nilai mata uang virtual (cryptocurrency) akhirnya tumbang sepanjang Januari 2018. Situasi ini diperkirakan akan berlanjut setidaknya hingga bulan depan.
Bitcoin turun/Ilustrasi
Bitcoin turun/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA—Setelah mengalami lonjakan sepanjang tahun lalu, nilai mata uang virtual (cryptocurrency) akhirnya tumbang sepanjang Januari 2018. Situasi ini diperkirakan akan berlanjut setidaknya hingga bulan depan.

Para pengamat menilai, penurunan itu terjadi lantaran mulai mengetatnya aturan penggunaan mata uang virtual secara masif di dunia. Kondisi itu didukung oleh serangkaian skandal pencurian cryptocurrency di berbagai negara. Alhasil, penurunan pada Januari menjadi yang terdalam sejak Desember 2013.

“Peningkatan pengawasan, peraturan dan aksi kriminal di berbagai negara telah benar-benar menekan cryptocurrency bulan ini. Kami rasa, kondisi ini belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Stephen Innes, Kepala Perdagangan kawasan Asia Pasifik di Oanda, Rabu (31/1/2018).

Berdasarkan data dari Bloomberg, mata uang virtual paling populer di dunia yakni Bitcoin, nilainya tercatat turun 31% pada Januari sehingga diperdagangkan pada posisi US$9.817 pada Rabu (31/1). Kondisi serupa dialami oleh mata uang virtual lain sepeti Ripple, Ethereum dan Litecoin yang sepanjang Januari turun lebih dari 2%.

Adapun sentimen yang mengguncang nilai tukar cryptocurrency pada Januari di antaranya datang dari kebijakan The U.S. Commodity Futures Trading Commission terbaru.

Regulator di AS tersebut dikabarkan meningkatkan pengawasannya pada Bitfinex dan Tether. Kedua bursa penukaran mata uang digital tersebut disinyalir menerbitkan mata uang virtual baru yang nilainya didasarkan pada dolar AS.

Tekanan dari pemerintah berupa peraturan yang lebih ketat muncul di Korea Selatan dan China pada pertengahan Januari. Pengawasan yang lebih ketat pada cryptocurrency juga muncul di Jepang, terutama setelah terjadinya aksi pencurian di salah satu bursa mata uang virtual di negara tersebut.

Seperti diketahui, pada 26 Januari lalu Coincheck Inc. yang merupakan bursa cryptocurrency terbesar di Jepang, dibobol oleh hacker. Hal itu membuat mata uang virtual senilai US$500 juta melayang. Kejadian itu membuat kepercayaan publik pada tingkat keamanan mata uag virtual makin turun.

Sementara itu, Pemerintah Korsel mengatakan mereka telah mengendus aksi kejahatan menggunakan cryptocurrency senilai 637,5 miliar won dalam bentuk perdagangan ilegal. Fakta itu disampaikan oleh Kantor Bea Cukai Korsel pada Rabu (31/1).

“Beberapa investor domestik tercatat membeli uang virtual di dalam negeri yang lalu mereka kirim ke perusahaan atau mitranya di luar negeri, untuk menyiasati pembatasan capital outflow” tulis lembaga tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (31/1).

Trik tersebut membuat Pemerintah Korsel terpacu untuk meningkatkan pengawasan atau bahkan memperketat aturan penggunaan mata uang virtual tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper