Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat Komisi VI DPR Bahas Holding BUMN Migas & Tambang

Rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri, Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara langsung dihentikan alias skors meski baru berjalan sekitar 30 menit.
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR-RI/Bisnis-M. Nurhadi Pratomo
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR-RI/Bisnis-M. Nurhadi Pratomo

Bisnis.com, JAKARTA — Rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri, Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara langsung dihentikan alias skors meski baru berjalan sekitar 30 menit.

Rapat dengar pendapat (RDP), Senin (29/1), antara Komisi VI DPR RI, semula dijadwalkan membahas kinerja perusahaan pelat merah pertambangan yang berada di bawah Kedeputian Pertambangan, Industri, Strategis, dan Media (PISM) Kementerian BUMN. Sejumlah direksi yang hadir antara lain Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) Budi Gunadi Sadikin.

“Teman-teman Komisi VI bersepakat, kita ingin melakukan review, mendengar langsung dari kedeputian dan BUMN yang ada di bawahnya untuk bersama mencermati dan melakukan pengawasan,” ujarnya saat membuka RDP, Senin (29/1).

Akan tetapi, baru dibuka oleh pimpinan Komisi VI Teguh Juwarno, sejumlah anggota dewan mengusulkan pembahasan diganti menjadi terkait pembentukan holding migas dan tambang.

“Rapat ini diskors saja lima menit, kemudian pimpinan mengubah jadwalnya jadi panja aset dan holding,” ujar Iskandar Dzulkarnain, anggota Komisi VI DPR RI, dalam RDP, Senin (29/1).

Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman mengatakan bahwa pembahasan terkait holding migas dan tambang terkait dengan putusan panja aset BUMN. Oleh karena itu, dia mendukung adanya perubahan agenda RDP.

Akhirnya, pimpinan rapat memutuskan untuk menskors rapat selama 15 menit. Deputi PISM diberikan waktu untuk menyiapkan jawaban secara lisan kepada anggota dewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper